Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

2 Oknum TNI di Kasus Tewasnya 3 Polisi di Way Kanan Masih Berstatus Saksi, Ini Penjelasan Pangdam

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERS RILIS PENEMBAKAN POLISI. Tangkap layar Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi maish berstatus saksi, pada Rabu, (19/3/2025).

Ketiganya ditembak oleh oknum TNI AD saat hendak menindak tegas judi sabung ayam.

Hasil Autopsi

Sementara, Vice Commander DVI Polda Lampung, AKBP Legowo Hamijaya  menjelaskan, otopsi dilakukan Tim DVI Polda Lampung dan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara.

Otopsi dilaksanakan sejak pukul 02.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, hari ini.

Legowo pun menyebutkan satu per satu nama anggota yang gugur lengkap dengan pangkat anumertanya.

Dengan nada tinggi, ia menyebutkan jelas luka tembak yang dialami ketiga polisi yang gugur, dari posisi lubang masuk peluru hingga posisi peluru ditemukan.

"Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta Lusiyanto terdapat lubang bekas peluru dari arah depan, di dada kanan, dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di rongga dada sebelah kiri."

"Yang kedua, Aipda Anumerta Petrus Aprianto, terdapat lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan di persis mata sebelah kiri. Dan saat dilaksanakan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala anggota kami tersebut."

"Dan yang ketiga, ada bekas peluru di sisi kiri bibirnya, menembus rongga mulutnya, dan saat dilakukan otopsi, proyektil peluru ada di tempurung kepala tenggorokannya," papar Legowo.

Legowo kembali menghela napas panjang.

"Ketiga hal tersebut yang menyebabkan kematian dari anggota terbaik kami yang gugur saat melaksanakan tugas," tutup Legowo.

12 Selongsong Peluru Ditemukan

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan tiga polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan,  ditemukan 12 selongsong peluru.

Berdasarkan penghitungan jarak melalui Google Map adapun lokasi ini berjarak sekitar 188 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 5 hingga 6 jam dari pusat kota.

Tempat kejadian perkara (TKP) tersebut terletak di tengah perkebunan karet di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.

Halaman
1234

Berita Terkini