Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.
"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."
Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."
"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."
"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya.
Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud mengaku yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran operasional.
"Jadi pemeriksaan ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 huruf c."
Yang tertuang dalam Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, "kata Fhandy Mahmud.
Artikel telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com