TRIBUNSUMSEL.COM- Mudasir, seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025).
Penetapan tersangka ini buntut Mudasir diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).
“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Mudasir, Oknum Satpol PP Ternate jadi Tersangka Kasus Kekerasan 2 Jurnalis Peliput "Indonesia Gelap"
Polisi telah mengantongi barang bukti rekaman video, rekaman CCTV dan lainnya kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.
"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengungkapkan jika Mudasir berstatus pegawai tidak tetap (PTT).
Maka ia akan langsung dikeluarkan dari Satpol PP.
"Saya sudah tekankan ke anggota bahwa saya akan menindak tegas oknum tersebut (M). Kalau dia PTT, saya keluarkan dari Satpol PP. Kalau dia ASN, saya akan usulkan agar dia dikeluarkan dari Satpol PP dan diberi sanksi," tegas Fhandi, dilansir dari Kompas.com.
Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis.
Namun, setelah dicek melalui sejumlah video yang beredar, salah satu oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
"(Video) pertama, kita tidak melihat siapa yang memukul teman-teman media. Namun di video kedua cukup jelas yang bersangkutan (M) ada gerakan melompat dan memukul. Tapi tidak kelihatan siapa yang dipukul. Namun yang bersangkutan telah melanggar SOP," jelas Fhandi.
"Saya tidak bisa membela karena ini murni kelalaian dari yang bersangkutan," tegasnya.
Ia juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang ditempuh korban.
"Silakan diproses supaya ini menjadi efek jera bagi anggota-anggota yang lain." katanya.
Baca juga: Jurnalis Tribun Ternate Dianiaya Oknum Satpol PP saat Liput Aksi Mahasiswa, Bagian Rusuk Ditendang
Kronologi Pemukulan Jurnalis