Kasus Kekerasan Jurnalis di Ternate

Sosok Mudasir, Oknum Satpol PP Ternate jadi Tersangka Aniaya 2 Jurnalis, Bukan Pegawai Tetap

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SATPOL PP TERNATE JADI TERSANGKA ANIAYA JURNALIS. (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). (kanan) Jurnalis Tribun Ternate M. Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Mudasir, seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025). langsung dikeluarkan dari Satpol PP.

TRIBUNSUMSEL.COM- Mudasir, seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025).

Penetapan tersangka ini buntut Mudasir diduga melakukan penganiayaan terhadap dua jurnalis, saat melakukan peliputan aksi Indonesia gelap di kantor Wali Kota Ternate pada Senin (24/2/2025).

“Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Mudasir, Oknum Satpol PP Ternate jadi Tersangka Kasus Kekerasan 2 Jurnalis Peliput "Indonesia Gelap"

JURNALIS TRIBUN TERNATE KORBAN KEKERASAN - Jurnalis Tribun Ternate M. Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Berikut fakta-fakta jurnalis Tribun Ternate Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP Ternate. (TribunTernate.com/istimewa)

Polisi telah mengantongi barang bukti rekaman video, rekaman CCTV dan lainnya kemudian 7 orang saksi dari Jurnalis juga telah dimintai keterangan.

"Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan," ungkapanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandi Mahmud, mengungkapkan jika Mudasir berstatus pegawai tidak tetap (PTT).

Maka ia akan langsung dikeluarkan dari Satpol PP.

"Saya sudah tekankan ke anggota bahwa saya akan menindak tegas oknum tersebut (M). Kalau dia PTT, saya keluarkan dari Satpol PP. Kalau dia ASN, saya akan usulkan agar dia dikeluarkan dari Satpol PP dan diberi sanksi," tegas Fhandi, dilansir dari Kompas.com.

Ia berjanji akan menindak tegas oknum anggota yang disinyalir melakukan tindakan penganiayaan terhadap jurnalis. 

Namun, setelah dicek melalui sejumlah video yang beredar, salah satu oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"(Video) pertama, kita tidak melihat siapa yang memukul teman-teman media. Namun di video kedua cukup jelas yang bersangkutan (M) ada gerakan melompat dan memukul. Tapi tidak kelihatan siapa yang dipukul. Namun yang bersangkutan telah melanggar SOP," jelas Fhandi.

"Saya tidak bisa membela karena ini murni kelalaian dari yang bersangkutan," tegasnya. 

Ia juga menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang ditempuh korban.

"Silakan diproses supaya ini menjadi efek jera bagi anggota-anggota yang lain." katanya.

Baca juga: Jurnalis Tribun Ternate Dianiaya Oknum Satpol PP saat Liput Aksi Mahasiswa, Bagian Rusuk Ditendang

Kronologi Pemukulan Jurnalis

Diketahui, insiden penganiayaan tersebut terjadi di halaman depan kantor Wali Kota Ternate pada, Senin (24/2/2025).

Dua korban yakni, M Julfikram Suhadi jurnalis Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar jurnalis Halmaheraraya.id.
 
Yang mana kala itu sedang berlangsung aksi unjuk rasa 'Indonesia Gelap', dari berbagai aliansi mahasiswa.
 
Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.

Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.

Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.

Akibat kejadian ini, korban menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara sebagai bukti penganiayaan.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Ternate dengan STPL nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate.

Kronologi Versi Pelaku

Sebelumnya, Pada Selasa (25/2/2025), Mudasir diperiksa oleh tim internal dari Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Toto Sukamto. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Mudasir dicecar sejumlah pertanyaan dan diminta menceritakan kronologi kejadian.

Pada saat unjuk rasa berlangsung, ia dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.

Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.

"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas."

"Dengan tujuan melerai kondisi chaos antara massa dan petugas."

"Dan saya pun berada di posisi barisan ketiga (paling belakang) dari teman-teman petugas lainnya, "papar Mudasir menjawab pertanyaan dalam pemeriksaan.

Baca juga: 6 Polisi Polres Baubau diduga Aniaya Junior hingga Organ Pankreas Bocor, Pelaku Ngaku Iseng

Tak berselang lama ia melihat seseorang diamankan dari tengah-tengah kerumunan di dalam halaman kator Wali Kota Ternate.

Di dalam pikirannya, seseorang itu adalah salah satu mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.

"Setelah saya melihat ada yang diamankan, saya tidak lagi mendekat ke kerumunan tersebut."

"Dan saya lebih memilih untuk kembali ke depan pintu kantor Wali Kota, "kata Mudasir.

"Namun pada saat saya mau berjalan kesana, saat itu juga saya mendapat lemparan batu dari massa aksi."

"Lemparan batu itu mengenai wajah saya (bagian pipi) sebelah kiri dan menimbulkan bengkak/lebam, "jelasnya.

Emosi karena terkena lemparan batu, Mudasir lalu mengalihkan tujuannya ke seseorang yang diamankan tadi.

Dengan tujuan 'melampiaskan emosinya' karena dipikirannya seseorang itu adalah pengunjuk rasa.

"Tetapi dalam lakukan aksi pemukulan, tangan saya dihalangi orang-orang yang berada di lokasi."

"Sehingga tangan saya tidak mengenainya, dan saat itu langsung diamankan oleh teman-teman petugas , "papar Mudasir.

"Setelah saya diamankan, datang seorang ibu/perempuan yang berusaha menarik baju, sehingga saku kiri depan sobek."

"Setelah itu saya diamankan ke dalam pos penjagaan, dan selanjutnya saya berinisiatif untuk kembali menenangkan diri di rumah."

"Oleh karena itu proses pengamanan selanjutnya saya sudah tidak mengetahui lagi, "sambungnya.

Diakhir pemeriksaan, Mudasir mengaku menyesali perbuatannya karena sudah mencederai institusi.

"Saya sangat menyesali tindakan saya pada saat itu, karena telah mencederai nama institusi."

Yakni Satpol PP dan Linmas khsususnya di Kota Ternate, serta Satpol PP secara umum di seluruh indonesia."

"Terlebih lagi nama baik keluarga terutama istri dan anak saya."

"Dan apabila dikasih kesempatan untuk bertemu dengan yang bersangkutan (korban), saya ingin meminta maaf, "tuturnya.

Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate Fhandy Mahmud mengaku yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran operasional.

"Jadi pemeriksaan ini sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Pasal 4 dan Pasal 5 huruf c."

Yang tertuang dalam Permendagri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional prosedur Satpol PP, "kata Fhandy Mahmud.

Artikel telah tayang di Tribunternate.com dengan judul Oknum Satpol PP Ternate yang Pukul Wartawan Ditetapkan Tersangka 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini