Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri dan telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Ngada.
Hal ini diungkap Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Adapun posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," paparnya, Senin (3/3/2025).
Ditangkap Propam Mabes Polri
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Penangkapan tersebut juga didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT.
Fajar diduga terlibat dalam dua kasus serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," ungkap Hendry.
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Hendry memastikan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba, Ditahan Propam Mabes Polri"