TRIBUNSUMSEL.COM - Mengintip harta kekayaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap Propam Mabes Polri terlibat dugaan asusila anak di bawah umur dan narkoba.
Dilansir dari Tribunnews, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.
Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.
Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Ini Kata Polda NTT soal Dugaan Terlibat Asusila
Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.
I. DATA PRIBADI
1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.
2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR
3. NHK : 734526
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.---
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.---
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.---