TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada ditangkap aparat Propam Mabes Polri, ternyata positif narkoba dan kini jabatan dinonaktifkan.
Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025 terkait kasus penggunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Setelah hasil tes urine, AKBP Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra.
"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," kata Hendry kepada wartawan di Kupang, Selasa (4/3/2025).
Hendry menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan perkembangan pemeriksaan AKBP Fajar dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
Saat ini AKBP Fajar Lukman masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
"AKBP F sekarang masih dilakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri, kemudian dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," katanya.
Kombes Henry menambahkan bahwa AKBP Fajar telah dibawa ke Mabes Polri dan saat ini masih dilakukan pendalaman.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Harta Kekayaan Rp14 Juta
Dalam pemeriksaan, Polri tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan manfaat.
"Polri, dalam hal ini Polda NTT, secara institusi akan menindak siapa pun yang melanggar hukum. Siapa pun akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai peraturan hukum yang berlaku," ujar Kombes Henry.
Ia juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian di Polda NTT menjaga marwah institusi dan berpegang teguh pada nilai Tri Brata dan Catur Prasetya.
"Kita imbau kepada teman-teman yang ada di Polda NTT untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya serta tetap dekat dengan masyarakat," katanya.
Dinonaktifkan
Saat penangkapan, Fajar masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri dan telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Ngada.
Hal ini diungkap Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan AKBP Fajar telah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Ngada.
Adapun posisinya digantikan Kompol Mei Charles Sitepu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," paparnya, Senin (3/3/2025).
Ditangkap Propam Mabes Polri
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelumnya telah diamankan oleh aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Penangkapan tersebut juga didampingi oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT.
Fajar diduga terlibat dalam dua kasus serius, yakni penyalahgunaan narkoba dan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Namun, hingga kini, Polda NTT belum memberikan informasi lebih rinci mengenai kasus tersebut.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," ungkap Hendry.
Saat ini, AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Hendry memastikan bahwa akan ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
Proses hukum terhadap Fajar akan mengacu pada ketentuan disiplin serta kode etik profesi Polri.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Positif Narkoba, Ditahan Propam Mabes Polri"