Untuk peran atau tugas masing - masing tersangka ini, mereka 7 orang selalu bergantian.
"Untuk kasus di Kota Palembang ke 4 tersangka ini terlibat dalam aksi kejahatan yang terjadi, yang mana 2 orang sebagai eksekutor (merampas, melukai korban-red), 1 orang memantau TKP, dan 1 tersangka Edwin aktor intelektual yang sebagai sopir mobil sekaligus mengomandoi," bebernya.
Untuk hasil curian, para tersangka telah jual ke 5 sepeda motor semua yang ada LP di Polrestabes Palembang.
"Namun kami sudah mengindentifikasi untuk penadahnya, inisial A yang saat ini sedang kita lakukan pengejaran. Supaya dalam waktu dekat sepeda motor korban bisa ditemukan dan dikembalikan kepada korbannya," ungkapnya
Berdasarkan, keterangan 3 tersangka yang telah kita tangkap ini.
Kata Harryo bahwa mereka bertiga ini selain terlihat di wilayah hukum Polrestabes Palembang juga melakukan 5 TKP di Kabupaten Ogan Ilir.
Pihak kelurga tersangka menyesal dari kejadian ini, lebih jauh Harryo mengatakan,dengan mengikhlaskan yang terjadi kepada anaknya karena kendaraan yang digunakan untuk tindak pidana adalah milik salah satu keluarga tersangka.
"Tersangka ini sifatnya Meminjam namun disalah gunakan untuk melakukan tidak pidana," tutupnya.
DIBERITAKAN SEBELUMNYA, setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan tembakan petugas, keempat pelaku berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Jatanras Polda Sumsel.
Para pelaku disergap ketika berada di kawasan 15 Ulu Palembang, pada Senin (3/3/2025).
Informasi dihimpun satu pelaku tewas di lokasi kejadian akibat berusaha melawan petugas dengan cara berusaha menabrakkan mobil ke anggota polisi, satu masih dirawat, sedangkan dua lainnya dikabarkan sudah dibawa ke Polrestabes Palembang.
Pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, keluarga salah satu pelaku yang meninggal bernama Edwin sedang menunggu hasil pemeriksaan dokter di depan ruang instalasi forensik.
Anggota Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami turut berjaga di Rumah Sakit.
Pasca penangkapan pelaku begal yang meresahkan ini, polisi akan segera mengekspos tindak lanjut cepat tersebut.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, pada Selasa (4/3/2025).