TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi menembak mati satu dari empat pelaku begal bermobil Sigra putih dalam penangkapan yang dilakukan Senin (3/3/2025) malam.
Komplotan pelaku, kerap melakukan aksi begal dengan mengendarai mobil Sigra warna putih di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ternyata tak hanya empat, namun total pelaku ada tujuh orang. Ketiga pelaku yang tersisa saat ini masih berstatus buron dan diburu keberadaannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, otak aksi begal yang beraksi mengendarai mobil Sigra putih adalah Edwin Sulaiman (24 tahun) warga Palembang.
Edwin terpaksa ditembak mati karena berusaha kabur bahkan hendak menabrakan mobilnya ke polisi saat akan ditangkap.
Harryo juga mengungkap bahwa Edwin adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) 365 KUHP atau begal yang baru keluar penjara pada September 2024.
"Tersangka (Edwin) pada bulan November 2024 keluar dari lembaga pemasyarakatan dan merupakan otak atau aktor intelektual atas tindak pidana yang terjadi," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat rilis tersangka di aula Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025) sore.
Baca juga: Detik-detik Dramatis Saat Polisi Tembak Mati Begal Bermobil Sigra Putih di Palembang, 3 Masih Buron
Lanjut Harryo, tersangka Edwin setelah keluar lembaga pemasyarakatan berprofesi sebagai salah satu sopir ojol ternama di Kota Palembang.
"Setelah menjalankan pekerjaannya, tersangka ini kemudian mencari korban untuk melakukan tindakan pidana dengan merampas harta pengguna roda dua (sepeda motor-red) yang sedang sendirian," bebernya.
Lebih jauh Harryo mengatakan, untuk kasus begal viral menggunakan mobil Sigra Putih ini terungkap salah satunya adalah tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Barangan.
"Di mana korban dilukai, namun kita berhasil mengidentifikasi dan berdasarkan keterangan saksi juga petunjuk yang ada di lapangan, kita juga kombinasi dengan beberapa kejadian viral di medsos hingga akhirnya menjadi petunjuk bahwa orang yang selama ini kita curigai pelaku yang sama," katanya.
Sambung Harryo, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 23.30 hingga 04.00, komplotan begal itu berhasil diidentifikasi dan diketahui keberadaannya hingga dilakukan upaya penangkapan.
"Hingga akhirnya kita berhasil menangkap 4 orang dan 3 orang dalam proses pengejaran (buron), jadi tersangka kompolotan ini berjumlah 7 orang dan kejahatan lintas Kabupaten," kata Harryo.
Kata Harryo, bahwa di Polrestabes Palembang sendiri ada terdapat 5 laporan polisi (LP), di mana dari kelima LP tersebut teridentifikasi 4 di Polrestabes Palembang dan 1 di Polsek IB I.
"Motifnya karena faktor ekonomi, modusnya dengan memepetkan kendaraan mobil dipakai tersangka kepada korban pengguna sepeda motor. Setelah dipepet korban dilukai, korban yang ketakutan menyerahkan kendaraan," katanya