Begal Naik Sigra di Palembang

Detik-detik Dramatis Saat Polisi Tembak Mati Begal Bermobil Sigra Putih di Palembang, 3 Masih Buron

Diketahui, Edwin yang merupakan otak dari kejadian ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada November 2024.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
BEGAL - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo dan Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, saat menggelar perkara di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus komplotan begal bermobil Daihatus Sigra ternyata sudah 5 kali beraksi di Palembang.

Dari 7 orang yang terlibat kasus ini. 1 tewas, 3 orang ditangkap, sementara 3 lainnya buron.

Diketahui, Edwin yang merupakan otak dari kejadian ini merupakan residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada November 2024.

Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat menggelar perkara tersangka di Polrestabes Palembang, Selasa (4/3/2025), sore. 

Haryo mengatakan jika para pelaku merupakan komplotan pelaku curas antar kabupaten dan kota.

Tercatat pernah melakukan aksinya di kabulaten Ogan Ilir dan juga Banyuasin. 

"Jadi total ada 7 orang tersangka dalam komplotan ini, 4 orang berhasil diamankan, Senin (3/3/2025), malam. sekitar pukul 23.30, di Jalan Aiptu Wahab Kelurahan 15 ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang, sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran, " Kata Harryo.

Lanjut Harryo, dari 4 orang tersangka yang diamankan merupakan pelaku yang melakukan aksinya di 5 lokasi yang ada di kota Palembang.

"Tercatat ada 5 Laporan Masyarakat, 4 di Polrestabes Palembang dan 1 Laporan di Polsek IB 1, pelakunya sama. Saat melakukan aksinya menggunakan plat palsu yang berbeda-beda, " katanya. 

Setelah melakukan pengintaian, Keempat tersangka ditangkap melalui proses panjang dan dramatis.

Sebab keempat tersangka mencoba kabur dengan cara menabrakkan mobil kearah mobil anggota dan anggota yang akan melakukan penangkapan. 

"Kita lakukan tindakan tegas terukur dan mengakibatkan satu tersangka yakni Edwin meninggal dunia karena ingin melukai petugas," katanya. 

"Jadi saat akan kabur, terjadi 3 kali tabrakan kearah mobil petugas, tersangka sengaja menabrakkan mobil ke arah petugas, "bebernya. 

Lanjut Harryo, jika tersangka Edwin merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas lada bulan November 2024 lalu dari Lapas.

"Jadi Edwin tersangka yang meninggal merupakan otak pelaku setelah lepas di lapas yang berprofesi jadi driver Taxol, dan setelah menarik penumpang baru dia dan rekan rekannya melakukan tindakan perampasan terhadap pengguna kendaraan roda 2," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved