Kapolres Ngada Ditangkap

Harta Kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Ditangkap Dugaan Asusila dan Narkoba, Total Rp14 Juta

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Hartanya tercatat Rp14 juta.

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Sub Total Rp. 14.000.000

III.HUTANG Rp.---

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.000.00

Adapun Harta AKBP Fajar ini jauh berbanding terbalik dari harta yang ia laporkan di LHKPN KPK pada periodik 2022.

Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.

Harta terbanyaknya berasal dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta.

Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008.

Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Harta Kekayaan Rp14 Juta

Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.

Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki AKBP Fajar Widyadharma Lukman yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK.

Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.

Rinciannya yakni harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.

AKBP Fajar dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini