Diketahui, korban ditemukan dalam keadaan dicor pada Ruko miliknya di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun oleh kepolisian dan dievakuasi pemadam kebakaran, Rabu (26/2/2025) sore.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, peristiwa dipicu karena terduga pelaku berinisial ZA (35) sakit hati sehingga diduga membunuh korban, JS (69).
Menurut Kapolres, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
"Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).
Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu hingga memicu amarah korban.
Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Baca juga: Sosok ZA Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko Mayat Dicor di Jaktim, Orang Kepercayaan Korban, Kuras Harta
Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.
"Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.
"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik," ucap Kapolres.
Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.
Baca juga: Kronologi Bos Ruko di Jaktim Dibunuh dan Mayatnya Dicor Kuli Bangunan, Berawal Tukang Mogok Kerja
Pelaku Ditangkap
Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.