Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim
Sosok ZA Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko Mayat Dicor di Jaktim, Orang Kepercayaan Korban, Kuras Harta
Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban.
Pelaku berinisial ZA (35) merupakan pekerja bangunan yang bekerja di ruko milik korban dan bertugas menjaga lokasi.
Adapun ZA (35) ditangkap pada Rabu (26/2/2025) sore, setelah dilakukan pelacakan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah korban. Polisi menjebak pelaku agar mendatangi rumah korban.
Menurutnya, pelaku masih polos dan tidak sengaja membunuh.
"Pelakunya masih polos, tidak sengaja bunuh orang. Kalau memang benar pembunuh, dia sudah hilang," ungkap Nicolas.
Baca juga: Kronologi Bos Ruko di Jaktim Dibunuh dan Mayatnya Dicor Kuli Bangunan, Berawal Tukang Mogok Kerja

Dipicu Sakit Hati
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, peristiwa dipicu karena terduga pelaku berinisial ZA (35) sakit hati sehingga diduga membunuh korban, JS (69).
Menurut Kapolres, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
"Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Kejamnya Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko di Jaktim, Mayat Dicor di Saluran Air dan Ditutup Karpet Merah
Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek," ucap kapolres.
Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu hingga memicu amarah korban.
Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
Curi Uang Rp64 Juta, Pembunuh Bos Ruko di Jaktim Sempat Kabur ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Tak Sengaja Bunuh, Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos |
![]() |
---|
Keluarga Bos Ruko yang Tewas Dibunuh Kuli Bangunan Bantah Korban Sempat Aniaya Pelaku: Dia Stroke |
![]() |
---|
Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari |
![]() |
---|
Dicor Ketinggian 1 Meter, Evakuasi Mayat Bos Ruko di Jaktim Libatkan Damkar, Butuh Waktu 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.