Berita Viral

Mediasi Kasus Siswa Dihukum Belajar Duduk di Lantai di Medan Buntu,Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MEDIASI GURU HUKUM MURID BUNTU- Tangkap layar Hartati, guru yang dilaporkan hukum siswa SD belajar di lantai, pada (13/1/2025). Proses mediasi kasus siswa SD berinisial MI (10) yang disuruh duduk di lantai oleh gurunya yang sempat viral di media sosial kini berakhir buntu.

MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Kronologi

Diketahui, MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.

Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Ibu MI, Kamelia, merasa bersalah dan kecewa karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orangtua yang tidak dapat membayar uang sekolah.

"Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma," kata Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)

Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga (baju putih) saat menemui Kamelia, ibu dari siswa SD yang anaknya dihukum belajar di lantai karena uang SPP menunggak, Jumat (10/1/2025). ((Rahmat Utomo/Kompas.com))

Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.

Kamelia mengatakan, selama ini, uang sekolah anak saya dibayar dengan dana BOS dan KIP.

"Kalau dana KIP Rp 450 ribu cair, itu langsung saya pakai untuk biaya sekolah," kata dia. 

Sebelum insiden ini, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelas agar MI dapat mengikuti ujian semester meskipun belum membayar SPP.

Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak diperbolehkan mengambil rapor tersebut.

Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.

Halaman
1234

Berita Terkini