TRIBUNSUMSEL.COM - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Selebgram, Lisa Mariana beserta anak berinisial CA bakal keluar hari ini, Rabu (20/8/2025).
Diketahui, pada 7 Agustus 2025 lalu, Lisa Mariana, CA, dan Ridwan Kamil telah menjalani proses pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri.
Ketiganya diambil sampel darah dan air liur untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana soal CA yang diklaimnya sebagai darah daging mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Hasilnya sebentar lagi akan disampaikan Bareskrim Polri, Pihak Ridwan Kamil berandai-andai jika hasil tes DNA negatif.
Suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini, siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta terhadap Lisa.
Laporan tersebut dibuat pihak Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu.
Politikus yang juga berkarier sebagai arsitek ini melaporkan Lisa atas pelanggaran terhadap Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27a.
Baca juga: Sosok Andi Asman Sulaiman Bupati Bone Didemo Warga Buntut Kenaikan PBB 300 Persen, Harta Rp3,6 M
Jika nantinya hasil tes DNA negatif, Ridwan Kamil siap mencabut laporan polisi tersebut.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai."
"Inikan kita berandai-andai karena kan hasilnya belum keluar," ungkapnya