TRIBUNSUMSEL.COM- Rincian modal awal beserta keuntungan untuk menjadi Sub-Agen atau pangkalan LPG 3 Kg perlu diketahui pengecer.
Subagen, atau lebih sering dikenal sebagai pangkalan, adalah istilah yang diberikan kepada penyalur gas elpiji kepada para pengecer maupun konsumen dengan penjualan di bawah 1 ton per hari.
Subagen menerima stok dari agen, di mana nantinya para pengecer bisa mengambil stok elpiji dari subagen tersebut.
Biasanya, subagen dikelola oleh individu maupun kelompok berbadan hukum yang mengantongi izin resmi.
Lantas, berapa modal yang dibutuhkan untuk menjadi subagen atau pangkalan gas elpiji atau LPG 3 kg dari Pertamina?
Dilansir dari Tribunsumsel.com, dalam artikel yang tayang pada (5/2/2025), modal yang perlu disiapkan untuk menjadi subagen gas elpiji 3 kg adalah sekitar Rp25 juta hingga Rp35 juta.
Besaran modal sebenarnya tergantung dari jumlah tabung yang akan disediakan.
Untuk langkah awal, Anda bisa menyiapkan sekitar 100 tabung gas 3 kg + gas dan juga 50 tabung gas 3 kg kosong.
Selain itu, Anda juga perlu menyiapkan beberapa kebutuhan tambahan lain, seperti APAR 3,5 kg, timbangan 10 kg, papan nama, dan lain-lain.
Selain itu, pastikan bahwa Anda sudah memiliki tempat yang layak untuk dijadikan sebagai penyimpanan gas elpiji yang akan dijual.
Apabila belum memiliki tempat, maka modal yang perlu dikeluarkan akan bertambah. Penting bagi Anda untuk menyiapkan kendaraan untuk mengantar gas ke para pengecer.
Pilih kendaraan sesuai dengan kebutuhan Anda, baik mobil pick up atau motor roda tiga.
Harga LPG 3 kg
Menurut postingan Instagram Kemenkeu @kemenkeuri, harga gas LPG 3 kg subsidi eceran semestinya Rp12.750.
Namun, harga di pasaran yang beredar berkisar antara Rp18.000-Rp22.000, tergantung lokasi dan tempat membeli.
Estimasi Modal Usaha Agen Gas Elpiji 3 Kg
- 100 tabung gas 3 Kg + isi gas estimasi harga Rp. 175.000/pertabung = Rp. 17.500.000,-
- 50 tabung gas 3 kg kosong estimasi Harga Rp 165.000/pertabung = Rp 8.250.000,-
- Apar 3,5 kg = Rp 550.000,-
- Timbangan 10 kg = Rp 130.000,-
- Papan nama = Rp 250.000,-
- Total Modal Awal = Rp. 26.680.000,-
Estimasi Keuntungan
- Harga jual dari agen : Rp 18.000 per tabung
- Harga jual ke pengecer: Rp 21.000 per tabung
- Keuntungan = Rp 3.000 per tabung
- Asumsi pangkalan LPG 3 Kg terjual 50 tabung perhari secara konsisten selama 30 hari, maka omset perbulannya
- (50 x Rp 3.000) x 1 bulan (30 hari) = Rp 4.500.000/bulan
- Total keuntunagn satu bulan = Rp 4.500.000/bulan
Cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online
Mengutip Antara, langkah pertama cara daftar pangkalan gas elpiji 3 kg online adalah membuat akun pada Sistem Online Single Submission (OSS).
OSS merupakan platform perizinan berusaha terintegrasi yang dikelola oleh pemerintah. Berikut caranya:
- Kunjungi situs resmi OSS di https://www.oss.go.id
- Klik tombol "Daftar" yang terletak di pojok kanan atas halaman.
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
- Setelah mengisi semua data, centang kotak persetujuan, lalu klik "Submit".
- Periksa email Anda untuk proses aktivasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan
Cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg
Setelah memiliki akun OSS yang aktif, langkah selanjutnya adalah mengajukan Izin Usaha Mikro dan memperoleh NIB. Berikut tahapannya:
- Masuk ke akun OSS Anda melalui situs https://www.oss.go.id.
- Pilih menu "Permohonan", kemudian klik "IUMK" (Izin Usaha Mikro dan Kecil).
- Klik opsi "Nomor Induk Berusaha (NIB)" dan lengkapi data profil yang diminta.
Isi detail usaha Anda, termasuk informasi mengenai jenis usaha, lokasi, dan data terkait lainnya. - Setelah semua data terisi dengan benar, klik "Proses NIB dan Izin Usaha".
- Setelah proses selesai, Anda dapat mencetak dokumen NIB dan Izin Usaha sebagai bukti legalitas usaha Anda. Mudah kan cara daftar NIB pangkalan gas elpiji 3 kg?
Mendaftar ke Pertamina
Dengan memiliki NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs pendaftaran kemitraan Pertamina di https://kemitraan.patraniaga.com/
- Tentukan lokasi usaha Anda dengan mengisi data seperti provinsi, kota, kecamatan, dan kode pos.
- Klik tombol "Registrasi" untuk melanjutkan proses pendaftaran.
- Lengkapi dokumen persyaratan administrasi yang diminta, seperti salinan NIB, Izin Usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah semua data dan dokumen terverifikasi, Anda akan mendapatkan konfirmasi sebagai pangkalan resmi gas elpiji 3kg.
Baca juga: LINK dan Cara Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg untuk Pengecer, Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina
Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya
Baca juga: Agen Gas Nakal, Tak Jual LPG 3 Kg Sesuai HET, Bakal Ditindak Tegas Pemkab Muba
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news