Berita Nasional
LINK dan Cara Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg untuk Pengecer, Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina
Artikel ini berisi penjelasan mengenai link dan cara daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 kg untuk pengecer gas, resmi lewat aplikasi MAP Pertamina.
TRIBUNSUMSEL.COM- Cara daftar menjadi Sub-Pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg perlu diketahui pengecer gas.
Hal ini karena pengecer atau warung-warung ingin berjualan LPG atau elpiji 3 kg, diminta untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Para pengecer atau warung yang ingin menjadi sub pangkalan gas LPG 3 kg dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Melalui aplikasi MAP Pertamina, pengecer atau warung diminta melaporkan transaksi penjualan gas LPG 3 kg yang mereka lakukan.
Aplikasi MAP Pertamina untuk daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg bisa diakses melalui laman website https://merchant.mypertamina.id/
Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 kg
Data yang diperlukan pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan di aplikasi MAP, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di merchant.mypertamina.id, yakni:
- Data kios atau warung (tipe mercant, nama merchant, alamat lengkap dan kode pos)
- Nama pengguna (username)
- Alamat email
- Nomor telepon
- Tempat tanggal lahir
- Password/PIN
- Alamat
- Nomor KTP pemilik
- Nomor NPWP
- Nomor rekening
- Nama bank
Selain itu, pengecer atau warung juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.
Cara Daftar Akun MAP Pertamina Sub Pangkalan LPG 3 Kg
- Buka laman resmi atau download aplikasi MAP
- Buka laman MAP di https://merchant.mypertamina.id/
- Download aplikasi MAP di hp melalui Playstore lewat link: https://play.google.com/
- Pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'.
- Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
- Terdapat empat menu yang wajib diisi oleh pendaftar merchant Apps Pangkalan.
- Infomasi Merchant
Isi seluruh data informasi Merchant yang diminta, mulai tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
Lalu tekan 'Selanjutnya'
- Identitas Pemilik
Isikan identitas data sesuai tercantum
Tekan 'Selanjutnya'
- Infomasi Bank
Pastikan pemilik warung sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant.
Tekan 'Selanjutnya'
- Buat Akun MAP
Klik “daftar merchant”.
Lalu login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga: Agen Gas Nakal, Tak Jual LPG 3 Kg Sesuai HET, Bakal Ditindak Tegas Pemkab Muba
Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya
Baca juga: Besaran Modal Buka Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Estimasi Keuntungannya
Demikian penjelasan mengenai link dan cara daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 kg untuk pengecer gas, resmi lewat aplikasi MAP Pertamina.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.