Berita Nasional
LINK dan Cara Daftar Jadi Sub-Pangkalan LPG 3 Kg untuk Pengecer, Resmi Lewat Aplikasi MAP Pertamina
Artikel ini berisi penjelasan mengenai link dan cara daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 kg untuk pengecer gas, resmi lewat aplikasi MAP Pertamina.
TRIBUNSUMSEL.COM- Cara daftar menjadi Sub-Pangkalan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kg perlu diketahui pengecer gas.
Hal ini karena pengecer atau warung-warung ingin berjualan LPG atau elpiji 3 kg, diminta untuk mendaftarkan diri lewat aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar bisa terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Para pengecer atau warung yang ingin menjadi sub pangkalan gas LPG 3 kg dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi MerchantApps Pangkalan (MAP) Pertamina.
Melalui aplikasi MAP Pertamina, pengecer atau warung diminta melaporkan transaksi penjualan gas LPG 3 kg yang mereka lakukan.
Aplikasi MAP Pertamina untuk daftar sub pangkalan gas LPG 3 kg bisa diakses melalui laman website https://merchant.mypertamina.id/
Syarat Daftar Sub Pangkalan Gas LPG 3 kg
Data yang diperlukan pengecer untuk mendaftar sebagai sub pangkalan di aplikasi MAP, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di merchant.mypertamina.id, yakni:
- Data kios atau warung (tipe mercant, nama merchant, alamat lengkap dan kode pos)
- Nama pengguna (username)
- Alamat email
- Nomor telepon
- Tempat tanggal lahir
- Password/PIN
- Alamat
- Nomor KTP pemilik
- Nomor NPWP
- Nomor rekening
- Nama bank
Selain itu, pengecer atau warung juga perlu mengisi data-data keuangan, seperti data rekening bank, nama bank, dan kantor cabang.
Cara Daftar Akun MAP Pertamina Sub Pangkalan LPG 3 Kg
- Buka laman resmi atau download aplikasi MAP
- Buka laman MAP di https://merchant.mypertamina.id/
- Download aplikasi MAP di hp melalui Playstore lewat link: https://play.google.com/
- Pada bagian bawah halaman, pilih opsi 'Daftar'.
- Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://merchant.mypertamina.id/registration
- Terdapat empat menu yang wajib diisi oleh pendaftar merchant Apps Pangkalan.
- Infomasi Merchant
Isi seluruh data informasi Merchant yang diminta, mulai tipe merchant, nama, provinsi, alamat, kab/kota, kode pos dan titik lokasi merchant (pilih lewat peta), NPWP, Jenis Badan Usaha
Lalu tekan 'Selanjutnya'
- Identitas Pemilik
Isikan identitas data sesuai tercantum
Tekan 'Selanjutnya'
- Infomasi Bank
Pastikan pemilik warung sudah mempunyai rekening BRI dan isi data diri serta identitas usaha (alamat, NIK, nomor handphone, jenis usaha, dan merchant.
Tekan 'Selanjutnya'
- Buat Akun MAP
Klik “daftar merchant”.
Lalu login/masuk akun Dashboard Merchant dengan memasukan alamat email/no HP dan PIN yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga: Agen Gas Nakal, Tak Jual LPG 3 Kg Sesuai HET, Bakal Ditindak Tegas Pemkab Muba
Baca juga: 4 Kelompok Masyarakat yang Dapat Membeli Gas LPG 3 Kg, Ini Daftar dan Penjelasannya
Baca juga: Besaran Modal Buka Subagen atau Pangkalan LPG 3 Kg Terbaru 2025, Ini Estimasi Keuntungannya
Demikian penjelasan mengenai link dan cara daftar jadi sub-pangkalan LPG 3 kg untuk pengecer gas, resmi lewat aplikasi MAP Pertamina.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Bantahan Ditjen Pajak Soal Isu Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan: Tak Ada Rencana Itu |
![]() |
---|
Anggota DPR Ngaku Dengar "Bisik-bisik" Pemerintah Bakal Pungut Pajak Amplop Kondangan : Ini Tragis |
![]() |
---|
Penyebab Koperasi Merah Putih di Tuban Tutup Sehari Usai Diresmikan, Kades Akui Salah Sebut |
![]() |
---|
BKN Bongkar Sistem Baru CPNS 2025-2026 : Ujian Fleksibel dan Bisa Diulang, Hasil Berlaku 2 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Akbar, Putra Mantan KSAD Jenderal Purn Dudung Lulus Akmil 2025, Anak Saya Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.