Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Batas maksmial pembelian token listrik saat diskon 50 persen.
Diketahui, diskon listrik 50 persen ini bakal berakhir pada 28 Februari 2025 mendatang.
Diskon 50 persen tersebut berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar.
"Untuk di Sumatera Selatan (Sumsel) ada sekitar 2,4 juta pelanggan yang bisa mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik," kata Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB Iwan Arissetyadhi saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Iwan menjelaskan, dari total 2,6 juta pelanggan di Provinsi Sumsel, 2,4 juta nya berhak mendapatkan diskon 50 persen tarif listrik.
Artinya ada sekitar 92 persen lebih pelanggan yang akan menikmati diskon tarif 50 persen ini.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan pascabayar dan prabayar dengan mekanisme yang sangat mudah.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis diterapkan pada pemakaian listrik bulan Januari dan Februari 2025.
"Jadi nantinya pengguna listrik pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen pada saat membayar rekening listrik di bulan Februari dan Maret," ungkapnya.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan langsung diberikan saat pembelian token listrik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel resmi, agen, atau saluran pembelian lainnya.
Sementara pengguna prabayar atau token cukup membeli setengah (50 persen) dari biasanya.
Untuk prabayar, mekanisme nya adalah Rupiah pembelian token hanya 50 persen untuk jumlah kWh yang sama
"PLN juga menetapkan pembatasan maksimal pembelian token listrik yang setara dengan 720 jam nyala dalam satu bulan untuk memastikan prinsip keadilan energi," katanya.
Menurutnya, dengan pembatasan ini, pelanggan dapat menggunakan listrik sesuai kebutuhan tanpa mengorbankan keberlangsungan layanan bagi pelanggan lain.