Mayat Dalam Koper di Ngawi

Sosok Pria Diduga Dimintai Tolong Antok Bawa Potongan Jasad Uswatun Khasanah, Kerabat Tersangka

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turut mengamankan pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi dibunuh  tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33). 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turut mengamankan pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi dibunuh tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan sosok pria tersebut merupakan kerabat keluarga dari Rohmad Tri Hartanto.

Gelagatnya terekam CCTV, pria berbaju hitam terlihat duduk di kursi depan kamar 301 hotel di Adisurya, Kediri, Jawa Timur saat tersangka membawa koper berisi jasad Uswatun Khasanah.

Baca juga: Peran Pria Terekam CCTV dalam Aksi Mutilasi Uswatun Khasanah, Diminta Tolong Antok Bawa Jasad Korban

Dalam pemeriksaan polisi, pria itu diduga turut terlibat membantu membuang mayat korban yang sudah dimutilasi pelaku dari kamar hotel.

 "Berdasarkan CCTV ada dua orang di situ, satu tersangka RTH alias A, satu lagi sudah kita amankan dan kita periksa untuk mendalami peran dari yang bersangkutan," ujar Farman, dilansir dari Youtube KompasTV.

Kerabat tersangka tersebut sempat dimintai tolong oleh Antok untuk membawa jasad Uswatun Khasanah ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung.

"Hasil pemeriksaan yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka, dimintai tolong untuk ngedrop tersangka ini ke rumah neneknya di daerah Tulungagung, di rumah kosong," bebernya.

Farman menyebut jasad korban sempat dibawa menginap di rumah neneknya tersebut, hingga kemudian membuangnya ke tiga Kabupaten di Jawa Timur.

"Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung, baru tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22 terhadap kepala yang terpental kembali ke dalam mobil pada saat dibuang,".

Baca juga: Awal Mula Munculnya Niat Antok Bunuh dan Mutilasi Uswatun Khasanah, Cekcok hingga Singgung Anak

Namun, tersangka sempat membawa kembali bagian kepala korban yang sempat dibuang, karena takut menimbulkan kecurigaan saat sepeda motor lewat.

"Kenapa pada saat itu diurung tidak langsung membuang kepala yang mental ke dalam mobil, karena pada waktu itu ada pengendara sepeda motor di belakang mobil tersangka, sehingga dikhawatirkan dicurigai, maka diurung," kata Farman.

Saat ini, masih mendalami peran pria kerabat tersangka.

Diketahui, Koper berisi jasad potongan badan Uswatun Khasanah dia buang ke Ngawi dan ditemukan warga di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Potongan kepala dia buang ke Trenggalek dan potongan kaki dan tangan dia buang di Ponorogo.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di Hotel Adisurya Kediri, hari Minggu kemarin.

Sebagaimana diketahui, hasil autopsi menunjukkan beberapa bagian tubuh korban tidak ada seperti bagian kepala, kaki sebelah kiri terpotong sampai pangkal paha, dan kaki kanan terpotong sampai lutut.

(kiri) Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, tersangka mutilasi Uswatun Khasanah. Polisi turut mengamankan pria dalam CCTV Hotel di Kediri diduga kerabat Rohmad Tri Hartantoa alias Antok, dimintai tolong bawa jasad Uswatun Khasanah (Tribun Mataraman/luhur pambudi/Youtube Kompas TV)

Motif Tersangka

Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025). 

Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya. 

Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang. Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban. "Korban sering minta uang ke pelaku. 

Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya. 

Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan. 

Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.

"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa korban yang tidak terima meminta dirinya agar menghilangkan anak perempuan tersebut. 

"Korban tidak terima, pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," tuturnya.

Sempat Cekcok

Sebelum dibunuh, korban dan tersangka sempat cekcok.

"Tanggal 19 cek in malam, ada cekcok dan terjadilah korban dijepit oleh tersangka sehingga meninggal dunia," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Farman dalam konferensi pers, lewat Youtube Kompas TV, Senin (27/1/2025).

Rohmad membunuh korban dengan cara dicekik.

"Korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," terangnya.

Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.

Baca juga: Nasib Antok, Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper di Ngawi, Terancam Hukuman Mati

Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.

"Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungang dan berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh," terangnya.

Dari situlah muncul niat Rohmad memutilasi jasad korban hingga membuang bagian tubuh ke beberapa tempat.

Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.

"Alasanya mutilasi karena awalnya korban ini dimasukkan secara utuh di dalam koper tapi karena tidak cukup akhirnya dimutilasi, diawali mulai dari kepala, dimutilasi kaki kiri dan betis," terangnya.

"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.

"Setelah itu tersangka membuang dari beberapa potongan dari kepala dan kaki di tempat yang berbeda," sambungnya.

Terancam Hukuman Mati

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjerat hukuman berat terhadap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 

Diberitakan sebelumnya, Antok dengan sadis membuang bagian tubuh Uswatun Khasanah di tiga Kabupaten di Jawa Timur, salah satunya menggegerkan warga ditemukan di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).

Antok terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Uswatun Khasanah sesuai dengan bukti-bukti di lapangan.

 Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.

"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," 

Tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini