Mayat Dalam Koper di Ngawi

Sosok Pria Diduga Dimintai Tolong Antok Bawa Potongan Jasad Uswatun Khasanah, Kerabat Tersangka

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur turut mengamankan pria yang terekam CCTV berada di luar kamar hotel di Kediri, tempat Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi dibunuh  tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33). 

 Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan hukuman mati sesuai dengan Pasal 340 KUHP terkait Pembunuhan Berencana.

"Kami terapkan pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," 

Tersangka telah melakukan aksi kejinya sejak Minggu (19/1/2025) 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini