Rohmad membunuh korban dengan cara dicekik.
"Korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia," terangnya.
Baca juga: Nasib Antok, Tersangka Mutilasi Uswatun Khasanah Mayat Dalam Koper di Ngawi, Terancam Hukuman Mati
Namun setelah korban meninggal dunia, pelaku sempat kebingungan sehingga terpikir untuk membuang jasad Uswatun Khasanah.
Tersangka kemudian sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil koper, lalu menyiapkan plastik, lakban, dan pisau.
"Setelah meninggal dunia, pelaku merasa kebingungang dan berpikir untuk membuang mayat yang sudah dibunuh," terangnya.
Dari situlah muncul niat Rohmad memutilasi jasad korban hingga membuang bagian tubuh ke beberapa tempat.
Tersangka kemudian memotong bagian tubuh korban yakni kepala dan kakinya.
"Alasanya mutilasi karena awalnya korban ini dimasukkan secara utuh di dalam koper tapi karena tidak cukup akhirnya dimutilasi, diawali mulai dari kepala, dimutilasi kaki kiri dan betis," terangnya.
"Pertama dibuang bagian kaki di daerah Trenggalek, upaya untuk membuang kepala sempat dilakukan saat membuang tapi diurung, besoknya baru dilakukan pembuangan di Ponorogo, sedangkan tubuh dibuang di Ngawi," tandasnya.
"Setelah itu tersangka membuang dari beberapa potongan dari kepala dan kaki di tempat yang berbeda," sambungnya.
Motif Tersangka
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya.