"Didampingi keluarga, kami sepakat berdamai, setelah tindakan tidak menyenangkan saya sebelumnya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Jaya Suganda dan keluarga," kata AG kepada TribunBengkulu.com.
Atas perdamaian ini, korban Jaya Suganda juga setuju untuk mencabut laporan yang sebelumnya dilakukan di Polres Kepahiang.
Pencabutan laporan ini akan dilakukan dalam waktu dekat, sehingga semua permasalahan dianggap selesai.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com