Pejabat Disnakertrans Sumsel di OTT

Diduga Punya Cucian Mobil dan Kosan, Kejari Palembang Telusuri Lagi Aset Eks Kadisnakertrans Sumsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bagian dalam rumah Milik Deliar Marzoeki, mantan Kadisnakertrans Sumsel di kawasan Tanjung Barangan yang digeledah Kejari Palembang.

"Untuk rumah sementara kami segel dan kami akan minta persetujuan Pengadilan untuk diterbitkan penetapan penyitaan jadi semua harta nenda milik tersangka kami amankan. Supaya tidak beralih kepada pihak lain," ujar Hutamrin saat menyampaikan perkembangan kasus , Rabu (15/1/2025).

Dari barang bukti yang diamankan saat penggeledahan rumah, pihaknya menemukan banyak buku tabungan yang dicurigai sebagai tempat penampungan uang.

"Kami akan koordinasi juga dengan PPATK guna menelusuri nominal yang ada di dalam masing-masing rekening, sebab curiga ini sebagai tempat penampungan uang. Akan kami sampaikan lagi kalau ada perkembangan, " katanya.

 
Sejauh ini pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

"Semua pihak kami periksa, sejauh ini sudah ada 9 saksi," tutupnya.

Peras Perusahaan

Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzoeki telah ditetapkan sebagai tersangka bersama AL yang merupakan satf pribadinya.

Setelah menetapkan tersangka, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin membeberkan modus kejahatan yang dilakukan oleh Deliar dan AL.

Menurut Hutamrin, Kadisnakertrans Sumsel melakukan provokasi ke sejumlah perusahaan untuk penerbitan sertifkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kadisnakertrans Sumsel meminta sejumlah uang kepada perusahaan agar sertifikat K3 tersebut dapat dikeluarkan.

"Kadisnakertrans kembali merekomendasikan salah satu perusahaan K3 sebagai jasa penilai untuk melakukan penilaian layak dan tidak layak perusahaan ini untuk mendapatkan sertifikat," katanya. 

Setelah itu, Kadisnakertrans Sumsel mengancam dan memaksa perusahaan ataupun investor uuntuk menyerahkan uang.

" Dan uang tersebut ditampung disalah satu rekening perusahaan atau pihak penilai di jasa K3," katanya.

"Kemudian uang tersebut dikirimkan ke salah satu rekening atas persetujuan dari pada kepala dinas dengan jumlah tertentu yang sudah kita dapatkan, namun nanti realnya secara alat bukti yang sah akan diumumkan setelah kami melakukan penyidikan lanjutan," bebernya. 

Ditambahkannya, uang tersebut dipakai oleh kepala dinas untuk dialihkan lagi ke rekening lainnya.

Halaman
1234

Berita Terkini