Kades di PALI Lulus PPPK

Viral 3 Kades Aktif di PALI Lulus PPPK 2024 di PALI Sebagai Guru dan Teknis, Kini Bakal Dikaji Ulang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Ketika Mengikuti Seleksi PPPK Pemkab PALI Beberapa Waktu Lalu - Viral 3 Kades Aktif di PALI Lulus PPPK 2024 di PALI Sebagai Guru dan Teknis, Kini Bakal Dikaji Ulang

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI - Polemik terkait hasil seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten PALI Sumatera Selatan menjadi sorotan.

Pasalnya ada tiga orang Kepala Desa (Kades) aktif menjabat diketahui lulus seleksi PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024.

Ketiga kepala desa aktif yang diketahui lulus seleksi PPPK Tahap 1 2024 tersebut yakni, Ari Meidiansyah Fitri, Kades Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI memiliki masa jabatan priode 2019- 2027.

Kemudian Rudini menjabat Kades Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi dengan masa jabatan 2023-2031.

Dan Rozali menjabat Kades Betung Barat, Kecamatan Abab, priode 2021-2029.

Berdasarkan surat Pengumuman ber-kop Bupati PALI, nomor 800/09/BKPSDM-I/2025, tentang Hasil Seleksi Kompetensi dengan Sistem CAT PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 Tahap I yang diumumkan oleh BKPSDM PALI.

Terdapat nama Arie Meidiansyah Fitri dan Rudini dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 1 2024 untuk formasi tenaga guru.

Ari Meidiansyah Fitri dengan nomor peserta 24567510810000034, diumumkan lulus PPPK dengan kode kelulusan R3/L, untuk jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama – Guru Kelas, di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Sedangkan Rudini, dengan nomor peserta 24567510810000023, dinyatakan lulus dengan jabatan formasi sebagai Guru Ahli Pertama,Guru Bahasa Inggris di sekolah dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.

Berbeda dengan Rozali, Kades Betung Barat.

Ia diumumkan melalui surat ber-kop Gubernur Sumsel, dengan nomor 800.1.2.3/11975/BKD.I/2024.

Rozali Dengan nomor peserta 24560030410000492, dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK teknis tahap I di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024.

Untuk formasi jabatan sebagai Pengelola Layanan Operasional di Subbag Tata Usaha, dilingkup Samsat PALI (UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah).

Tentu saja dengan adanya ketiga nama kepala desa aktif yang dinyatakan lulus seleksi PPPK ini menimbulkan polemik bagi para peserta lain yang kurang beruntung belum lulus PPPK, meski sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.

Baca juga: Tuntut Kuota Seleksi CPNS dan PPPK Ditambah, Ratusan Guru Honorer Demo di Kantor DPRD Pagar Alam

Baca juga: Pelamar PPPK di Muara Enim Khawatir Tak Lulus Imbas Jadwal Pemberkasan Mepet, Pemkab Buka Suara

Bakal Dikaji Ulang

Halaman
123

Berita Terkini