Kepala BKPSDM PALI, Haris Munandar mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang adanya tiga nama kepala Desa yang lulus seleksi PPPK tersebut.
Haris menjelaskan bahwa pihaknya memang tidak mengetahui kalau nama peserta PPPK tersebut memiliki jabatan sebagai Kepala Desa.
Itu karena pihaknya hanya menerima berkas lamaran seleksi PPPK yang diupload secara online.
Proses verifikasi yang mereka lakukan hanya terbatas pada kelengkapan dokumen saja.
“Soal apakah dokumen itu benar atau tidak. Termasuk bagaimana mendapatkannya, kita tidak mengetahui sejauh itu. Karena kalau untuk tenaga guru, acuannya data yang ada pada Dapodik yang diinput oleh operator sekolah dan Dinas Pendidikan,” kata Haris Munandar, Senin (13/1/2025).
Haris juga menambahkan para peserta seleksi PPPK, juga mengupload persyaratan secara online menggunakan akun masing-masing, sehingga tidak bertemu secara tatap muka dengan pihaknya.
“Oleh karenanya, kami tidak tahu jika peserta adalah Kades atau bukan, hanya berdasarkan kelengkapan syarat yang diupload,"ujarnya.
Namun, dia mengatakan bila kemudian setelah dinyatakan lulus, ternyata ada informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa peserta tersebut adalah Kades, tentunya akan dikaji ulang.
"Langkah seperti apa nanti yang akan diambil, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKN. Sebab seperti tahun kemaren, ada juga perangkat desa yang dinyatakan lulus, juga tetap tidak bisa," jelasnya.
Diupload Operator Sekolah
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan PALI, Ardian Putra Muhdanili, sangat menyesalkan bila benar ada oknum kades yang merangkap jabatan sebagai guru di sekolah selama ini.
Dia menjelaskan bahwa terkait data Dapodik, itu yang mengupload adalah operator sekolah atas perintah Kepala Sekolah.
Dinas pendidikan hanya memverifikasi saja apakah kelengkapan data sudah benar, seperti adanya Surat Keputusan (SK) kepala sekolah, dan lain sebagainya.
“Jadi yang paling tahu adalah Kepala Sekolah. Mengapa mereka mengeluarkan SK untuk guru yang ternyata menjabat juga sebagai Kades. Apakah benar mengajar atau tidak. Tentu mereka yang tahu itu. Sebab, semestinya, bila tahu gurunya adalah Kades, atau sudah menjadi Kades, seharusnya SK tidak dikeluarkan atau diperpanjang lagi,”kata Ardi
Tak ada Koordinasi