"Kalau ada jalan yang rusak hendaknya segera diperbaiki, jangan dibiarkan berlarut, sehingga dapat berpotensi terjadinya kecelakaan,"tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUTR PALI Jefran mengatakan pihaknya tidak bisa memperbaiki secara langsung jalan tersebut karena kewenangan nya ada di Provinsi.
Ia juga mengatakan pihak nya akan berkoordinas dengan Dinas PU Sumsel, agar jalan tersebut segera diperbaiki.
"Jadi kami tidak bisa memperbaiki secara langsung jalan yang rusak tersebut, karena kewenangan nya ada di PU Provinsi. Tapi kami siap berkoordinasi bersama pihak provinsi dan DPRD PALI agar ruas jalan tersebut segera diperbaiki," katanya.