Haryono disebut menyaksikan seluruh kejadian tewasnya BA.
Membuatnya jadi saksi kunci dalam kasus polisi bunuh warga sipil ini.
Para tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 4 dan atau Pasal 338 Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
2. Haryono Alami Depresi usai Jadi Tersangka
Syok, sedih, dan tak percaya tergambar dari ekspresi Yuliani (38) setelah mengetahui suaminya H jadi tersangka dalam kasus kematian BA, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga ditembak polisi hingga tewas.
Usai jadi tersangka, Haryono ditahan.
Haryono juga trauma berat usai menyaksikan peristiwa sadis tersebut.
Menurut penuturan Yuliani, suaminya bekerja sehari-hari sebagai sopir taksi “online”.
Suaminya juga bisa menerima jasa sopir taksi “offline”.
Saat kejadian nahas itu, Haryono diminta mengemudikan mobil pribadi milik Brigadir Anton, polisi yang diduga menembak warga hingga tewas.
“Memang pekerjaan sehari-harinya itu, di luar itu nggak ada. Kalau beliau sepi job tunggu di rumah aja, beliau sudah menekuni pekerjaan itu selama kurang lebih dua tahun,” tutur Yuliani saat berbincang-bincang dengan Kompas.com di Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).
Usai menyaksikan pembunuhan tragis di depan matanya, kata Yuliani, Haryono mengalami stress, depresi, dan menangis sendiri.
Laki-laki berusia 37 tahun itu juga tidak mau makan.
“Beliau yang biasanya datang kerja bercanda, ngobrol sama anak-anak, tapi ini malah diam terus, murung, pulang sore pas tanggal 27 November (di hari kejadian) itu, sikapnya tiba-tiba begitu,” tuturnya.
Pagi hari sehari setelah kejadian, Haryono hanya berdiam diri tiduran di kasur dengan tatapan kosong.