Kunci Jawaban: B. Transparan
10. Yang tidak termasuk prinsip standar pelayanan adalah...
A. Fleksibilitas dan praktis
B. Akuntabel dan Berkelanjutan
C. Transparan dan Keadilan
D. Sederhana dan Partisipatif
Kunci Jawaban: A. Fleksibilitas dan praktis
===
*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.
Demikian Kunci Jawaban Modul 2.2 Desain Pelayanan Publik, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024.
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com