Kunci Jawaban

Jawaban Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024

Penulis: Vanda Rosetiati
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jawaban Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024. Pelatihan berlangsung 18-22 Desember 2024.

TRIBUNSUMSEL.COM - Jawaban Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024, silakan disimak uraiannya pada artikel berikut. 

Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat adalah modul kelima dari enam modul pada Pelatihan Pelayanan Publik di Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran atau Pintar Kemenag 2024. 

Pelatihan berlangsung lima hari, 18-22 Desember 2024 dan sasaran peserta pelatihan adalah aparatur sipil negara (ASN) di Kemenag. 

Berikut ini Jawaban Modul 2.5 Pengelolaan Pengaduan Masyarakat, Pelatihan Pelayanan Publik Pintar Kemenag 2024. Soal secara acak, karena itu diharapkan agar memperhatikan soal dan jawaban. 

_______

1 dari 10 Soal 

Di bawah ini adalah contoh pelanggaran disiplin pegawai terkait dengan penyalahgunaan wewenang, kecuali:

A. Pemeriksaan dokumen
B. Suap
C. Jam kerja
D. Pemeriksaan barang

Jawaban: 
B. Suap

2 dari 10 Soal 

Salah satu tujuan dibentuknya Unit Kepatuhan Internal atau Pengelola Pengaduan Masyarakat adalah:

A. Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai
B. Penegakan hukum di lingkungan Kementerian Agama
C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul
D. Rekomendasi terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran

Jawaban: 
C. Mengeliminasi penyimpangan yang timbul

3 dari 10 Soal

Efektivitas pembentukan unit pengaduan pelayanan publik, kecuali:

A. Keberhasilan program
B. Keberhasilan program dan Keberhasilan sasaran
C. Keberhasilan sasaran
D. Keberhasilan organisasi

Halaman
1234

Berita Terkini