TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku penganiayaan dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri di sebuah Kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang mendatangi Markas Jatanras Polda Sumsel, Jumat, (13/12/2024).
Belakangan diketahui, pelaku berinisial D merupakan sopir dari keluarga mahasiswi Universitas Sriwijaya yang diduga tak terima jadwal jaga.
Melansir dari unggahan @video_jurnalis, pelaku datang mengenakan baju kemeja lengan pendek berwarna biru tua dengan wajah setengah ditutupi masker.
Baca juga: Sosok Pria yang Aniaya Dokter Koas FK Unsri di Palembang Gegara Jadwal Piket, Diduga Sopir Keluarga
Pria bertubuh besar itu didampingi kuasa hukum Titis Rachmawati,SH,MH,CLA.
Begitu tiba, tanpa bicara si pria ini diarahkan masuk ke dalam ruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Sebelumnya, Aksi penganiayaan terhadap dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri di sebuah Kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui korban bernama Luthfi yang merupakan seorang chief koas mahasiswa Universitas Sriwijaya.
Terlihat di dalam video yang beredar korban yang masih mengenakan pakaian seragam koas mendapat pukulan bertubi-tubi dari pria berbaju merah tanpa perlawanan.
Dari informasi beredar, diduga peristiwa penganiayaan itu terjadi dilatarbelakangi perselisihan tentang jadwal piket atau jaga koas yang diatur oleh korban.
Belakangan diketahui sosok pria yang nekat menghajar dokter koas itu diduga merupakan sopir dari keluarga mahasiswi koas FK Unsri yang diduga tak terima mendapatkan jadwal piket malam saat pergantian akhir tahun.
Pria tersebut melayangkan bogemannya setelah Luthfi membantah ucapan dari seorang wanita diduga majikannya.
Baca juga: Belum Minta Maaf, Keluarga Pelaku Penganiayaan Luthfi Dokter Koas FK Unsri Disebut Minta Damai
Tertera di tangkapan layar WhatsApp jika korban pemukulan adalah ketua stase anak.
Korban diketahui sudah tiga kali ganti jadwal jaga, karena tidak pernah puas.
Dijelaskan juga di chat itu, sebelum kejadian pemukulan, korban pulang dari jadwal jaga stase anak pukul 16.00 WIB, karena dapat telepon dari ibu mahasiswi.
Korban bersama kedua teman koasnya akhirnya menemui mahasiswi dan ibunya membahas soal jadwal jaga.
Kemudian, korban dan kedua temannya dianggap tidak merespons atau menyepelekan perkataan ibu mahasiswi.