Peristiwa penghinaan oleh Miftah ini dinilai oleh akun tersebut sebagai karakternya sebagai manusia.
"Apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah gamabaran karakter beliau, karena hal seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Untuk itu, agar jajaran bapak sejalan dengan bapak, segera copot Gus Miftah!" pungkasnya.
Sementara enam petisi lain pun memiliki isi yang hampir sama yaitu desakan agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya dengan judul 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden', 'Berhentikan Gus Miftah dari Jabatan Staf Khusus Presiden', dan 'Desak Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman mudur dari jabatannya'.
Lalu, ada petisi berjudul 'Copot Gus Miftah', 'Tolak Gus Miftah yang Suka Merendahkan Sesama Manusia', 'Hentikan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden', dan 'Evaluasi Kembali Kelayakan Gus Miftah sebagai STAFSUS Presiden'.
Penjelasan Pihak Istana
Sementara, juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Presiden, Ujang Komarudin mengatakan bahwa ini merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ketika Miftah Maulana ingin mundur sebagai Utusan Khusus Presiden, maka hal tersebut merupakan hak yang dimiliki secara pribadi.
"Kalau soal apakah GM (Gus Miftah) akan mengundurkan diri, itu silakan tanyakan kepada yang bersangkutan."
"Kalau soal dicopot atau tidak, itu hak prerogatif Presiden," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/12/2024).
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Gaji Gus Miftah yang Jadi Utusan Khusus Presiden"