Di mana korban pertama mengaku bertemu dengan Agus di Teras Udayana pada 7 Oktober lalu hingga kasusnya viral disorot DPR dan pengacara Hotman Paris.
Selain korban pertama tersebut, koalisi anti kekerasan seksual NTB juga mencatat ada korban lainnya dengan terlapor yang sama.
Bahkan terhadap korban kedua tersebut Agus Buntung menggadaikan sepeda motor korban senilai Rp 5 juta.
Namun, dengan korban kedua perbuatan tersebut dilakukan suka sama suka.
Sementara itu korban ketiga juga mengalami hal serupa dengan intimidasi yang dilakukan oleh pelaku, membuat para korban tidak berdaya.
Polisi Sebut Agus Beraksi Pakai Kaki
Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.
Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.
"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Alasan Agus, Pria Disabilitas Diduga Rudapaksa Mahasiswi di NTB, Polisi Sebut Pengaruh Miras
Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.
Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.
"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."
"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.
Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.