Setelahnya, petugas sekuriti berinisial T dan G mengejar dan menangkap pelaku.
KPAI Prihatin, Singgung Pola Asuh
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengaku prihatin atas kasus pembunuhan di Lebak Bulus dengan terduga pelaku remaja berusia 14 tahun itu.
KPAI kemudian melakukan koordinasi dengan semua pihak dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Polres Jakarta Selatan.
Menurut Dian, kasus pembunuhan dengan pelaku masih anak-anak bukan kali pertama terjadi. Ia menekankan, tidak semua anak tumbuh dan memiliki respons sesuai harapan orang dewasa. Pertumbuhan anak-anak sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari pola asuh keluarga dan lingkungan sekitar.
MAS (14), pelaku yang tega bunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya RM (69) (kanan), kini kondisi sang ibu berangsur membaik. (Tribunnews.com)
"Kehidupan dan tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi faktor-faktor di luar diri anak. Dia tidak mampu mengkreasikan sendiri kehidupannya akan seperti apa," kata Dian.
"Oleh karena, perilaku-perilaku anak yang melanggar hukum perlu dilihat faktor-faktor risiko anak yang tidak pernah tunggal," imbuhnya.
Dian menyampaikan, pola pengasuhan keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di dua lingkungan tersebut.
"Kita perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengasuhan yang baik dan penuh kasih sayang. Serta lingkungan pendidikan yang bebas kekerasaan dan mendukung pengembangan karakter anak. Ini tugas kita bersama untuk menciptakan lingkungan anak yang lebih baik," jelas dia.
Terkait dengan kasus pembunuhan di Lebak Bulus ini, Dian mewakili pihak KPAI akan menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit PPA.
Di sisi lain, KPAI juga turut memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi, termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.
"Anak berkonflik hukum adalah bagian dari anak Indonesia, anak kita bersama. Mari kita lindungi identitasnya karena anak anak tersebut masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya," tandas Dian.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kronologis awal kasus pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya.
Saksi yang merupakan sekutiti yang bertugas mendengar info telah terjadi pembacokan.
Menurutnya, sang ibu juga ditikam oleh tersangka tetapi dalam keadaan selamat dalam kondisi luka berat.
"Awal kejadian menurut keterangan para saksi bahwa pada Sabtu (30/11/2024) sekitar jam 01.00 WIB pada saat para saksi sedang bekerja sebagai petugas security, saksi A mendengar info telah terjadi pembacokan di depan rumah Blok B6 No 12,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024), dilansir dari Tribunnews.com
Kemudian saksi A mendatangi TKP dan di depan rumah tersebut bertemu dengan warga sedang berdiri di depan rumahnya.
Saat itu saksi melihat ibu pelaku inisial AP yang berdiri dalam keadaan berlumur darah pada tangan dan pakaian yang dikenakan.
Sementara kedua korban ditemukan sudah dalam kondisi terkapar di lantai dasar rumahnya.
Melihat hal itu lalu saksi saksi A langsung menginformasikan melalui handy talkie (HT) bahwa telah terjadi pembunuhan di TKP.
Informasi di HT didengar oleh para petugas sekuriti lain saksi T, saksi G, dan saksi R.
"Setelah mengetahui ada pembunuhan saksi T melihat pelaku awalnya berjalan kaki dengan cepat di Taman Blok A Perumahan Taman Bona Indah lalu saksi A memanggil pelaku," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Namun tiba-tiba pelaku berlari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Saksi A meminta bantuan di HT dan saksi G yang mendengar perihal permintaan bantuan langsung mendatangi saksi T.
Kemudian saksi T bersama dengan saksi G langsung menangkap pelaku yang saat itu pada bagian tangan kanan dan tangan kirinya serta pakaian terlihat berlumur darah (warna merah).
Pelaku diamankan ke Pos Security dan sekira pukul 02.00 WIB para saksi melaporkan peristiwa dugaan terjadinya pembunuhan ke Polsek Cilandak guna pengusutan lebih lanjut.
(*)