Berita Viral

Agus Salim Resmi Digugat 537 Donatur ke Pengadilan, Denny Sumargo dan Yayasan Pratiwi Terseret

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan para donatur yang berdonasi kepada Agus Salim, korban penyiraman air keras kini resmi gugat ke Pengadilan.

Rencana Denny Sumargo

Sementara disisi lain, Denny Sumargo mengurai rencananya terkait uang donasi miliaran untuk Agus yang disimpan Teh Novi.

Densu mengaku punya siasat jitu agar polemik donasi Rp1,3 miliar itu segera terselesaikan.

Densu mengurai rencananya untuk mengambil uang donasi Rp1,3 miliar yang disimpan oleh Teh Novi.

Seperti diketahui awalnya uang miliaran tersebut untuk Agus, namun kata Densu uang itu lebih baik diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan.

"Gue harus ngapain ya kira-kira? apa gini aja ya. Uangnya gue ambil dari yayasan Novi, gue bagi-bagi ke orang yang sama membutuhkannya (seperti) Agus. Donatur yang berkeberatan datang ke gue aja, bawa buktinya, ntar gue balikin duit lo. Gimana setuju enggak? selama enggak melanggar hukum ya," kata Densu.

Terkait dengan rencananya itu, Densu menyebut bakal ada efek baik yakni Teh Novi tidak akan tertekan menyimpan uang donasi miliaran dan tidak akan berkonflik lagi dengan Agus.

Selain itu, Densu juga meminta kepada Kemensos agar menengahi polemik donasi tersebut.

"Gue sih ada duitnya nih, kita bagi-bagi aja ya ke orang yang membutuhkan. Ntar kalau ada yang keberatan, pakai duit gue. Enak kan? beres kan? setuju enggak gais," pungkas Densu.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akhirnya 537 Donatur Resmi Gugat Agus Salim ke Pengadilan, Denny Sumargo Ikut Digugat, Ini Alasannya

Berita Terkini