Kejati Tangkap Ronald Tannur

Nasib Edward Tannur Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kasus Suap Hakim Rp35 M Usai Istri jadi Tersangka

Edward Tannur anggota DPR nonaktif kini diperiksa  terkait kasus suap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari ini, Selasa (5/11/2024

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
tribun jatim/luhur pambudi
Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, saat berada di Lobby Kejati Jatim, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Edward Tannur mantan anggota DPR RI sekaligus ayah Ronald Tannur diperiksa terkait kasus suap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari ini, Selasa (5/11/2024).

Terpantau sekitar pukul 10.00 WIB yang dikutip dari Surya.co.id, Edward Tannur dan beberapa orang anggota tim kuasa hukum, Meirizka Widjaja, yakni Filmon M W Lay, dan Tis'at Afriand  tampak berjalan memasuki halaman Kantor Kejati Jatim. 

Edward memakai kemeja lengan panjang warna merah gelap bercorak motif batik pada lengan kerah dan dadanya. 

Dan mengenakan masker penutup hidung dan mulut warna biru muda. 

Mengetahui keberadaan belasan awak media di area pintu lobby gedung, Edward tampak kikuk. 

Ia memasukkan kedua telapak tangannya ke dalam dua kantung saku paha depan celana panjang warna hitam. 

Lalu berjalan santai di belakang Filmon seraya menghindari sorotan lensa kamera awak media. 

Edward berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia. 

Baca juga: VIDEO Awal Mula Merizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Bersekongkol Suap Hakim PN Surabaya Rp3,5 M

Ronald Tannur pada saat ditangkap oleh penyidik Kejati Jawa Timur di rumahnya perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024).
Ronald Tannur pada saat ditangkap oleh penyidik Kejati Jawa Timur di rumahnya perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10/2024). (Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut, Edward Tannur diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

"Iya yang bersangkutan (Edward Tannur) juga diperiksa di Kejati Jatim, Surabaya," kata Harli saat dikonfirmasi Kompas.Tv, Selasa.

Menurut penjelasannya, Edward Tannur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan membuka peluang untuk memeriksa Edward Tannur dalam kasus suap tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan (memeriksa Edward Tannur) perkara ini nanti, sepanjang cukup alat bukti, seorang yang ikut melakukan perbuatan pidana akan kita mintai pertanggungjawaban secara hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Senin (4/11).

Ia menekankan pihaknya akan mendalami terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

"Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved