Berita Pali

Rampung Disusun, ini Daftar Susunan AKD DPRD PALI Periode 2024-2029

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten PALI terpilih priode 2024- 2029 di pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI beberapa waktu lalu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten PALI, Sumsel periode 2024-2029 resmi terbentuk dan ditetapkan.

Sekretariat Dewan (Sekwan) Ersangkut mengatakan pembentukan AKD itu dilakukan melalui rapat paripurna untuk menetapkan komposisi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029 yang digelar beberapa waktu lalu.

Penetapan ini mencakup susunan pimpinan dan anggota untuk 3 komisi, serta badan-badan lain yang berperan penting dalam mengatur mekanisme dan kinerja DPRD Kabupaten PALI.

"Selain komisi, DPRD PALI juga memiliki badan-badan yang menjalankan fungsi tambahan," kata Ersangkut, Senin (4/11/2024).

Dalam struktur AKD DPRD PALI yang baru, terdapat tujuh alat kelengkapan, yaitu Komisi I, Komisi II dan Komisi III hingga Badan Musyawarah, Badan Anggaran Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Baca juga: Daftar Nama 40 Anggota DPRD Lahat Periode 2024-2029, Lengkap Dengan Tugasnya

Ersangkut mengatakan dengan telah terbentuk nya AKD DPRD PALI priode 2024- 2029, anggota legislatif DPRD siap menjalankan tugas dan fungsinya, baik sebagai fungsi legilasi, pengawasan dan budgeting selaku bagian dari penyelenggara pemerintah daerah.

"Sehinggah bisa maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terserap dengan baik,"ujarnya.

DPRD Kabupaten PALI priode 2024-2029 memiliki 30 orang anggota legislatif dari 12 Partai Politik yang berasal dari 6 daerah pemilihan (Dapil) hasil pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024.

Pada priode ini ada penambahan 5 kursi legislatif dari priode sebelumnya hanya memiliki 25 kursi legislatif dari 3 daerah pemilihan.

Untuk pimpinan DPRD PALI priode 2024- 2029, Ketua DPRD dijabat oleh H Ubaidilah dari PAN, Wakil Ketua I dijabat H Kristian dari PDIP dan Wakil Ketua II dijabat Firdaus Hasbullah dari Partai Demokrat.

Selain 3 Komisi dan 4 Badan, dalam struktur DPRD PALI juga terdapat 7 Fraksi yaitu Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gabungan Gerakan Nasional Indonesia Raya dan Fraksi Gabungan Bintang Nurani Ummat.

Berikut daftar susunan Pimpinan, Komisi dan Badan DPRD Kabupaten PALI 2024- 2029. 

Pimpinan DPRD Kabupaten PALI 2024-2029 :

Ketua DPRD : H Ubaidillah
Wakil Ketua I : H Kristian
Wakil Ketua II : Firdaus Hasbullah

Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra :

Ketua : Jon Herizal
Wakil Ketua : H Herdiyanto
Sekretaris : Maulani
Anggota : Muhammad Rizal, Edy Eka Puryadi, Juparman, Syarif Hidayattullah, Suarno, Sigit Kamseno.

Komisi II Bidang Pembangunan dan Pertambangan :

Ketua : Rommy Suryadi
Wakil Ketua : Rio Malan
Sekretaris : H Amran
Anggota : Sarnubi, Mummad Budi Hoiru, Ragil Saputra, H Darmadi Suhaimi, Dadang Putra, Sapta Hendra.

Komisi III Bidang Ekonomi dan Keuangan :

Ketua : Robinhud Asbi
Wakil Ketua : Husni Thamrin
Sekretaris : Adi Warsito
Anggota : Afias, Jodika, Amir Mursan, Afriansyah, Agung Andriansyah, Tutut Sapriyono.

Badan Musyawarah (Bamus) :

Sigit Kamseno, H Herdiyanto, Rio Malan, Sarnubi, Afriansyah, Robinhud Asbi, Agung Andriansyah, Jodika, Suarno, Maulani, H Amran, Husni Thamrin.

Badan Anggaran (Banggar) :

Rommy Suryadi, Tutut Sapriyono, Adi Warsito, Amir Mursan, Edy Eka Puryadi, Afias, Jon Herizal, Muhammad Budi Hoiru, Ragil Saputra,Syarif Hidayattullah, H Darmadi Suhaimi, Jodika, H Amran, Juparman.

Badan Kehormatan :

Ketua : Suarno, Wakil Ketua : Muhammad Budi Hoiru dan Anggota : Afias

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) :

Ketua : Edy Eka Puryadi
Wakil Ketua : H Darmadi Suhaimi
Anggota : Rommy Suryadi, Adi Warsito, M Rizal, Agung Andriansyah, Syarif Hidayattullah, Husni Thamrin, H Amran.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini