TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjawab keresahan para guru terkait maraknya tenaga pendidik yang dilaporkan ke polisi oleh orangtua siswa.
Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja resmi pertamanya di Palembang dengan melaunching Bulan Guru Nasional di SDN 59 Palembang.
Abdul Mu'ti memberikan arahan pada guru yang hadir secara langsung ataupun yang ikut hadir secara daring agar guru bisa mengupadate kemampuan diri seiring perkembangan zaman.
Update itu berupa update ilmu yang akan disampaikan ke siswa juga cara pembelajaran dan cara menegur siswa.
Sebab metode menegur atau mendidik siswa era tahun 1950 jelas berbeda dengan serangan zaman sekarang sehingga cara menegur atau mendisiplinkan siswa jelas berbeda.
"Guru harus mengupdate ilmunya jangan cuma menyampaikan bahan ajar saja karena perkembangan zaman juga mengubah pola ajar pada anak," katanya saat menjawab keresahan guru mengenai cara menegur siswa.
Baca juga: Jadi Saksi Sidang Supriyani, Istri Aipda Wibowo Ngaku Anak Dipukul Guru Gegara Tak Selesai Menulis
Guru merasa dilema mendidik siswa karena jika diberi tindakan keras mereka akan dilaporkan ke polisi, tapi jika dibiarkan saja siswa didik tidak akan disiplin.
Abdul Mu'ti juga menyampaikan ada kabar gembira bahwa untuk mewujudkan pendidikan berkualitas, pemerintah bakal meningkatkan kesejahteraan guru.
"Kalau saya intip mata anggarannya, ada sepertinya namun detail angka, berapa jumlah guru yang bakal menerima dan komponennya tengah dihitung oleh komisi X DPR," ujarnya.
Namun dia mengatakan saat nanti kesejahteraan guru meningkatkan diharapkan kualitas pendidikan juga ikut naik jangan justru kredit guru saja yang naik.
Abdul Mu'ti membenarkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di tanah air.
Pekerjaan rumah yang belum tuntas itu yakni masih adanya pendidikan guru yang belum setara atau merata D4 atau sarjana. Oleh sebab itu nanti akan dibuat program peningkatan beasiswa bagi guru untuk menyetarakan pendidikan guru minimal sarjana atau D4.
PR lainnya agar program sertifikasi guru.
Agar guru profesional maka harus memiliki sertifikasi program pendidikan guru (PPG) karena masih banyak guru yang belum menuntaskan PPG sebab guru itu harus profesional secara teknis dan keterampilan sehingga harus dibarengi dengan sertifikasi.
Berharap guru menyadari dirinya harus
mengembangkan potensi pembelajar lebih atraktif dan inovatif sehingga bisa meningkatkan kualitas pendidikan.