Akhirnya dilakukan (Pak Son dilaporkan ke polisi). Saya enggak emosian, seperti ngobrol biasa saja. Tapi ibu Sondakh bilang 'kamu nantang saya ya? punya uang berapa kamu?' sampai muncul kayak gitu 'tahu enggak kerugian saya berapa? Rp70 juta'.
Dia menyebutkan nominal saat itu, saya enggak tahu (darimana angka Rp70 juta)," ungkap Pak Son.
Marsono 3 Kali Diperiksa
Merasa tidak melakukan tindak kekerasan, pak Marsono enggan meminta maaf dan memberikan uang Rp70 juta.
Wali murid itu lantas geram dan melaporkan Pak Son ke polisi dan dilakukan penyelidikan.
Singkat cerita, laporan dari AS itu pun diproses hingga Pak Son tiga kali menjalani pemeriksaan.
Sampai pada mediasi terakhir Pak Son kembali dibuat terkejut dengan permintaan orang tua Al.
Dalam pertemuan dengan Kanit Polres Wonosobo, orang tua Al meralat uang ganti rugi yang ia minta kepada Pak Son.
Bukan Rp70 juta, AS meminta Pak Son membayar Rp30 juta kepadanya jika mau laporannya dicabut.
"Saya tanya ke bu AS 'kira-kira sampai berapa sih bu'. (Kata Ayu) 'kira-kira Rp30 juta'. Lah kok banyak sekali," ujar Pak Son.
Tak mau memberikan uang ganti rugi tersebut karena tak merasa bersalah, Pak Son pun kini masih berjuang mencari keadilan.
Kini sejumlah warga dan netizen di media sosial memviralkan tagar justiceforpakson.
Berakhir Damai
Kasus guru olahraga dilaporkan wali murid ke polisi kini berakhir damai.
Setelah melalui proses mediasi di Polres Wonosobo pada Selasa (29/10/2024), kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan damai tanpa kompensasi finansial.