Pelecehan di UNSRI

Oknum BEM Unsri Diduga Lecehkan Mahasiswi, Pengamat Sebut Rektor Harus Bertindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Hukum dan juga Dosen di Unsri Prof. Dr. Febrian, SH., MS minta rektor turun tangan usut dugaan pelecehan oleh oknum petinggi BEM Unsri.

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dugaan pelecehan kembali mencoreng nama Universitas Sriwijaya (Unsri). 

Sebelumnya dua dosen Unsri dipenjara atas kasus asusila, terbaru ada kasus dugaan pelecehan yang disebut dilakukan oleh Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri terhadap sejumlah mahasiswi. 

Hingga kini belum ada kejelasan terkait tindakan apa yang akan dilakukan Unsri terkait adanya dugaan pelecehan yang dilakukan mahasiswa Unsri.

Menurut Pengamat Hukum dan juga Dosen di Unsri Prof. Dr. Febrian, SH., MS, dalam kasus ini kebijakan dari rektor lah yang ditunggu-tunggu masyarakat.

"Persoalan seperti ini terjadi sudah cukup lama, maka kebijakan dari rektor lah yang ditunggu-tunggu masyarakat..Apa mau dikatakan Unsri cabul!!," kata Febrian saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2024).

Baca juga: Unsri Turunkan Tim Investigasi Ungkap Dugaan Pelecehan Mahasiswi, DPRD Sumsel Minta Pelaku Diitindak

Baca juga: 9 Mahasiswi Unsri Diduga Jadi Korban Pelecehan, Polda Sumsel Arahkan Para Korban Buat Laporan Polisi

Menurutnya, kasus ini harus segera diproses, terlebih ada lembaga yang dibentuk rekor dalam kaitan tersebut.

Maka kewenangan rektor langsung lah yang ditunggu-tunggu.

"Kalau pembuktian benar maka berdasarkan peraturan akademik maka harus diberhentikan. Karena melanggar etika saja itu diberhentikan, apalagi yang berbau hukum. Untuk itu rektor Unsri harus bertindak tegas," katanya.

Menurutnya, sejauh ini belum ada tanggapan dari Rektor Unsri seperti berpangku tangan, sehingga melebar kemana-mana. Maka harus diambil sikap tegas, putuskan kalau terbukti ya dikeluarkan.

"Kalau menyangkut ada pidananya dan tidak bisa diselesaikan akademik silahkan ke aparatur. Kalau akademik secepatnya harus jelas, apa mahasiswa tersebut dengan skorsing atau diberhentikan dari kemahasiswaan," ungkapnya 

Sementara itu ketika ditanya ada juga terduga pelaku pelecehan dari fakultas hukum menurut Febrian, mau dari Fakultas Hukum atau fakultas lainnya harus ditindak sama, harus pukul rata. 

"Sekarang tergantung besar atau tinggi rendahnya perbuatan yang dilakukan. Jadi kita tunggu saja keputusan rektor apa," katanya.

Sementara itu Tribun Sumsel juga terus berupaya untuk mengkonfirmasi ke Rektor Unsri, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si namun hingga kini belum ada respon.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini