TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Hingga kini tersangka pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir, Sumsel masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka tembak saat mengeroyok korban.
Meski begitu, polisi memastikan perkara pembunuhan aktivis LSM di Ogan Ilir telah masuk tahap penyidikan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengaatakan, satu tersangka ditetapkan pada perkara pembunuhan terhadap aktivis bernama Yongki Ariansyah itu.
"Untuk perkara 170 (KUHP, pasal pengeroyokan) sudah ada ditetapkan tersangka," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (29/10/2024).
Menurut Bagus, tersangka berinisial R itu masih dibantarkan di rumah sakit karena sedang masa pemulihan akibat luka tembak dan tusuk.
"Baru satu tersangka yang ditetapkan. Kami masih melakukan pengembangan," ujar Bagus.
Baca juga: Tanggapan Kapolres Soal Adanya Aktor Pembunuhan Yongki Ariansyah Aktivis LSM di Ogan Ilir
Polisi menegaskan akan mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (19/10/2024) lalu.
Polres Ogan Ilir sejauh ini telah memeriksa tujuh orang saksi yang diduga kuat mengetahui kronologi pembunuhan.
"Saksi-saksi sudah diperiksa intensif dan masih akan terus diminta keterangan untuk membuat terang kasus ini," jelas Bagus.
Petunjuk lainnya yang dihimpun polisi yakni senjata api rakitan (senpira) milik korban yang ditemukan di TKP pembunuhan.
Senpira jenis Revolver tersebut ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.
"Sekarang senpinya sudah diamankan Satreskrim," kata Bagus.
Adapun selongsong peluru tersebut ditembakkan oleh korban ke tersangka yang menganiayanya hingga tewas.
Tersangka disebut saksi mata sebagai orang pertama yang menemui korban hingga melakukan penganiayaan berat.
"Secepatnya akan kami ungkap perkara ini dengan seterang-terangnya. Dijamin tidak ada yang ditutupi," kata Bagus menegaskan.
SEBELUMNYA, Yongki Ariansyah (33 tahun) anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ogan Ilir, Sumsel tewas ditusuk usai dikepung segerombolan orang tak dikenal, Sabtu (19/10/2024).
Korban dihabisi saat mengendarai mobil di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.
Seorang saksi mata yang turut bersama korban menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (19/10/2024) siang sekira pukul 12.00.
"Kami bertiga, saya, ada satu teman dan korban naik mobil mau pulang dari BBI. Kami diadang operator alat berat karena katanya ada yang mau bicara sama korban," ungkap saksi mata bernama Iwan.
Tak lama kemudian, datang segerombolan orang tak dikenal mengendarai sepeda motor menghampiri kendaraan korban.
Para pelaku menggunakan helm itu mengendarai sepeda motor dan membawa pisau.
Merasa terancam, korban sempat berupaya melawan dengan mengeluarkan senjata api dan meletuskan tembakan.
"Saya kurang jelas juga karena situasinya mencekam. Ada letusan senpi dan korban ditusuk berkali-kali oleh para pelaku yang jumlahnya sekitar tujuh orang," terang Iwan.
Setelah menganiaya Yongki hingga bersimbah darah, para pelaku merampas senjata api milik korban.
Korban mengalami luka di sekujur tubuh diantaranya dahi, leher, pundak, paha, perut dan punggung, meninggal dunia saat diberi pertolongan di rumah sakit.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel