Hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Bireun ini meminta agar kesejahteraan hakim diperhatikan.
Baca juga: Segini Gaji dan Tunjangan Hakim yang Buat Ribuan Hakim di Indonesia Mogok Kerja 5 Hari
Rangga mengaku tidak menuntut gaji dan tunjangan hakim yang tinggi seperti komisaris di Pertamina.
Dia hanya ingin hakim di seluruh Indonesia diperjuangkan agar bisa menafkahi kebutuhan keluarga secara layak.
"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta, Pak, agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga.
"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti Komisaris Pertaminan, tidak, Pak. Seperti Direktur Umum Mandiri enggak minta, Pak, untuk sejahtera kami kelayakan hidup," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengungkapkan, ribuan hakim di pengadilan seluruh Indonesia akan melakukan cuti bersama selama lima hari pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
Cuti bersama hakim ini menjadi bentuk protes karena pemerintah dinilai belum memprioritaskan kesejahteraan hakim.
Dalam aturan itu disebutkan rincian gaji pokok hakim yang disamakan dengan pegawai negeri sipil (PNS), yakni berkisar Rp 2 sampai Rp 4 juta.
Diketahui, gaji dan tunjangan jabatan hakim yang saat ini berlaku mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Untuk mencapai gaji Rp 4 juta, hakim golongan III harus mengabdi setidaknya selama 30 tahun sementara hakim golongan IV harus mengabdi 24 tahun.
Para hakim memang terdapat tunjangan jabatan di luar gaji tersebut, tetapi nilainya tidak berubah sejak 12 tahun lalu.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com