Tim kuasa hukum juga telah melampirkan seperti bukti chat dan beberapa bukti lainnya ke pihak kepolisian.
"Untuk sekarang laporan sudah diterima di Polda terikat dugaan penipuan, harapan kami semoga ada jalan penyelesaian tapi proses hukum tetap jalan. Klien kami sudah dipanggil dimintai keterangan, sedangkan terlapor belum, " katanya.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan laporan tersebut kini ditindaklanjuti dan sedang ditangani Subdit III Jatanras.
"Masih berproses dalam penyelidikan oleh Subdit III," ujar Anwar ketika dikonfirmasi via WhatsApp.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel