CPNS dan PPPK 2024

Rincian 32 Formasi CPNS di OKI Untuk Tenaga Teknis, Saat Ini Masih Sepi Pendaftar

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Informasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Cahyadi Ari.

"Tentu saja usaha harus dibarengi dengan doa yang sama-sama kuatnya dan semoga tahun ini bisa lulus," tutupnya.

Baca juga: Link Surat Lamaran CPNS 2024 Pemkab OKI, Lengkap Surat Pernyataan dan 32 Formasi Tenaga Teknis

Baca juga: LINK PDF Formasi CPNS 2024 BKD Pemkab OKI Beserta Surat Lamaran dan Pernyataan, Ada 32 Formasi

Berikut daftar jabatan dan posisi penempatannya :


1. Analisis Akuakultur Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Ogan Komering Ilir.


2. Analisis Prasarana dan Sarana Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan dan Peternakan.


3. Arsiparis Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pengelolaan Layanan dan Pemanfaatan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.


4. Auditor Ahli Pertama 2 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat.


5. Auditor Ahli Pertama 2 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat.


6. Auditor Ahli Pertama 2 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat.


7. Pembinaan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Bina Mutu Produk Perikanan Dinas Perikanan.


8. Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) 1 orang. Penempatan di Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.


9. Penata Kelola PPPA 1 orang. Penempatan di Bidang Pemberdayaan Perempuan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak.


10. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang. Penempatan di Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM.


11. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang. Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi.


12. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi 1 orang, khusus disabilitas. Penempatan di Bidang Layanan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika.


13. Penata Keprotokolan 1 orang. Penempatan di Sekretariat OKI Asisten Administrasi Umum Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sub Bagian Protokol.

Halaman
123

Berita Terkini