CPNS dan PPPK 2024

Rincian 32 Formasi CPNS di OKI Untuk Tenaga Teknis, Saat Ini Masih Sepi Pendaftar

Penulis: Winando Davinchi
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Informasi dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Cahyadi Ari.


14. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat.


15. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat.


16. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat.


17. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat.


18. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat.


19. Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pakan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Dinas Perikanan.


20. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH.


21. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan 1 orang. Penempatan di Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bagian Hukum Sekretariat Daerah.


22. Pol PP Ahli Pertama 2 orang. Penempatan di Bidangan Penegakan Perda Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.


23. Pol PP OKI Ahli Pertama 2 orang. Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.


24. Pol PP Ahli Pertama 2 orang. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.


25. Pustakawan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.


26. Pustakawan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Kebudayaan Kegemaran Membaca Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkini