14. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah 1 Inspektorat.
15. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat.
16. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat.
17. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat.
18. Pengawas Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat.
19. Pengelola Kesehatan Ikan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pakan Kesehatan Ikan dan Lingkungan Dinas Perikanan.
20. Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH.
21. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan 1 orang. Penempatan di Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
22. Pol PP Ahli Pertama 2 orang. Penempatan di Bidangan Penegakan Perda Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.
23. Pol PP OKI Ahli Pertama 2 orang. Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.
24. Pol PP Ahli Pertama 2 orang. Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Dinas Satuan Pol PP dan Damkar.
25. Pustakawan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pengolahan Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
26. Pustakawan Ahli Pertama 1 orang. Penempatan di Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Kebudayaan Kegemaran Membaca Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com