TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dampak dari tragedi kecelakaan secara berulang-ulang di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu.
Akhirnya pihak PT KAI melakukan penutupan diperlintasan bekas laka KM 198+2/3 tepatnya di Sungai Binjai, Kelurahan Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Pada Kamis 22 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
"Mohon izin bapak. perlintasan ex laka km 198+2/3. sudah kami lakukan penutupan. Selesai pengerjaan pukul 17.00 WIB. Situasi aman terkendali. terima kasih," kata Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH ketika membacakan pesan singkat dari pihak PT KAI, Kamis (22/08/2024).
Diberitakan sebelumnya, Kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi di Kabupaten OKU Timur.
Dimana kali ini kecelakaan antara Kereta Api Penumpang No KA S 11 A dengan sepeda motor Honda Beat Streat Warna Hitam No Pol B 6139 CSH di perlintasan Kereta api Sungai Binjai Veteran Jaya, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Korban atas nama Elmawati (51) merupakan salah satu warga Tanjung Aman, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, OKU Timur.
Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS SH MH mengatakan, pada saat melintas dari arah Terukis menuju ke Sungai Binjai korban melintas di perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu.
Dimana perlintasan tersebut jalan agak menanjak dan rusak sehingga pengendara sepeda motor sulit untuk melewati jalan tersebut.
"Tidak lama berselang datang kereta Api Penumpang NO KA S 11 A yang datang dari arah Palembang Kertapati menuju Raja Basa melalui Rel Hilir. Sehingga tabrakan pun tidak terhindarkan," katanya, Kamis (22/08/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Wanita Tewas Ditabrak Kereta Api di OKU Timur, Terpental Bersama Motornya
Baca juga: Wanita Tanpa Identitas Tewas Ditabrak Kereta Api di OKU, Tubuh Korban Terseret 10 Meter
Sehingga, lanjut kata dia, mengakibatkan pengendara sepeda motor bersama motor yang dikendarainya terpental ke kanan jalan dan mengakibatkan pengendara sepeda motor Meninggal Dunia (MD ) di TKP.
"Selanjutnya setelah mendapatkan informasi terdapat kecelakaan anggota langsung menuju kelolasi Kejadian. Lalu mengevakuasi korban ke rumah duka. Serta mengamankan Barang Bukti dan mencari saksi-saksi, " tuturnya.
Ia juga menyampaikan, jika dari Bhabinkamtibmas Polsek Martapura Polres OKU Timur sering melakukan himbauan melalui penyuluhan.
Namun kalau dilihat disekitar area tersebut tadi belum erlihat yang dalam bentuk tulisan.
Atas saran dan masukan karena telah berulang kecelakaan tersebut pihak PT KAI menutup akses jalan tersebut. Untuk masyarakat ada alternatif jalan yang lebih aman.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com