Berita Viral

Kisah Pilu Nenek 70 Tahun di Jember Digugat Anak, Menantu dan Cucu Sendiri Gegara Pencurian Jeruk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seroang nenek 70 tahun digugat anak, menantu, dan cucu sendiri gara-gara jeruk.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya. Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Sementara, Dialena selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, tujuan gugatan ini supaya tergugat mencabut laporan kasus pencurian di Polsek Semboro Jember.

"Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja. Karena tiga-tiganya dijadikan tersangka," tanggapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Elsa Jalan Kaki 3,4 KM ke Sekolah Bawa Bekal Ubi, Ibu Kandung Tak Ada Kabar jadi TKW

Tergugat Punya Hak Atas Tanah

Lukman menyatakan, hal ini perlu diluruskan sebab kliennya yang memilik hak atas lahan jeruk itu. Justru tiga penggugat itu yang melakukan tindakan melawan hukum.

"Karena melakukan pencurian buah jeruk yang sebetulnya ditanam oleh ibu mereka atau klien kami. Ini yang perlu kami luruskan," ucapnya.

Ia mengatakan, hakim PN Jember masih mencoba melakukan mediasi antara penggugat dan tergugat. Lukman ingin kasus ini berakhir damai.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya. Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkini