TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Tiga orang pelaku pencuri besi jembatan Sungai Limpa, yang terletak di Dusun II Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumsel, diringkus Polisi saat sedang beraksi.
Ketiga orang pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HR (30), MS (40), dan PJ (20), semuanya merupakan warga Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Mereka ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian tiang penyangga jembatan besi yang berada di Desa Sungai Ibul pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudistira mengatakan kasus pencurian besi ini terungkap dari laporan warga yang mengatakan adanya aksi pencurian besi jembatan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya aksi pencurian tiang penyangga jembatan. Selanjutnya Tim Opsnal langsung bergerak untuk menangkap para pelaku di TKP dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial HR, MS dan PJ," kata Iptu Yudistira, Jum'at (9/8/2024).
Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku, tidak hanya mereka bertiga yang melakukan aksi Pencurian besi jembatan tersebut.
Masih ada satu orang pelaku lain yang menjadi dalang dari kasus pencurian ini, berinisial CR yang saat ini masih diburu polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO.
"Pelakunya berjumlah 4 orang, 3 pelaku berhasil kita ringkus dan satu pelaku utama yang menjadi otak dari kasus pencurian ini, berinisial CR, masih kita cari dan telah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.
Baca juga: Sopir Truk Rudapaksa Ibu Muda di PALI yang Numpang di Kendaraannya, Korban Ditinggalkan di Jalan
Baca juga: Nikmati Cita Rasa Otentik Ikan Sagarurung Khas PALI, Sudah Jadi Warisan Budaya Sejak 2021
Dijelaskannya, pelaku CR ini mengajak HR, MS dan PJ untuk melakukan pencurian besi jembatan.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mempersiapkan satu set alat potong dan kemudian bergerak menuju ke lokasi jembatan besi di Desa Sungai Ibul.
"Sesampai di lokasi, CR memotong pipa besi tiang penyangga jembatan, sementara HR, MS, dan PJ bertugas mengangkut dan membersihkan pipa hasil potongan tersebut," jelasnya.
Namun, aksi mereka diketahui oleh warga dan melaporkan kejadian tersebut, sehingga Tim Opsnal Satreskrim Polres PALI langsung bergerak cepat ke TKP dan berhasil meringkus 3 orang pelaku.
Selain meringkus ke 3 pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan potongan besi dan barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Aksi pencurian besi jembatan besi yang dibangun oleh pihak perusahaan untuk akses masyarakat dan perusahaan menyebabkan kerugian bagi PT Pertamina sebesar Rp 31 juta.
"Saat ini 3 orang pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan kami berusaha untuk menangkap satu orang pelaku yang menjadi otak dari kasus pencurian ini," tandasnya
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com