TRIBUNSUMSEL.COM - Bareskrim Polri mengumumkan status baru Iptu Rudiana usai diperiksa Propam.
Diketahui, Iptu Rudiana sempat dikabarkan memenuhi panggilan tim khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiga malam soal kasus Vina.
Kini kuasa hukum terpidana semringah karena upaya hukumnya sudah naik tahap.
Terbaru, laporan dugaan kesaksian palsu dan penyiksaan oleh Iptu Rudiana naik menjadi penyelidikan.
Bareskrim memanggil kuasa hukum pelapor, yang tidak lain adalah salah satu terpidana atas nama Hadi Saputra hari ini.
"Hari ini kami di Bareskrim bersama dengan tim dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim terkait laporan kami lp terhadap Bapak Rudiana," kata kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Jutek menjelaskan, dia dan tim diperiksa sebagai kuasa hukum pelapor.
"Kami sebagai penasehat hukum pelapor, Hadi Saputra, dipanggil sebagai pelapor untuk Bapak Rudiana. Ini masih berlangsung pemeriksaan. Di mana gelar pertama sudah dilakukan minggu lalu, dan ini sudah masuk tahap penyelidikan oleh Mabes Polri," lanjutnya.
Iptu Rudiana Diperiksa 3 Hari
Sebelumnya, kabar keberadaan Iptu Rudiana sempat diungkap kuasa hukumnya, Mardiman Sane.
Mardiman mengatakan, kliennya tiga malam memenuhi panggilan timsus Kapolri di Bareskrim.
Mardiman juga mengungkapkan, Rudiana tidak seorang diri.
Baca juga: Ditagih Farhat Abbas Sumpah Pocong Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Menolak, Sebut Bukan Orang Musyrik
Para penyidik yang menangani kasus Vina 2016 silam turut diperiksa di Bareskrim.
"Bang, izin saya sekarang lagi di Bareskrim bersama dengan teman-teman penyidik 2016," kata Rudiana seperti diceritakan Mardiman di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (6/8/2024).
Rudiana juga mengaku akan berbicara jujur tentang kasus kematian anaknya bersama sang pacar.