"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"
"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"
"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.
"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.
Diketahui, Marisa Putri mendapatkan narkoba jenis esktasi itu dari dua temannya.
Kini, pihak kepolisian tengah memburu dua rekan Marisa yang berinisial T dan O.
Mereka disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).
Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.
"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.
"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.
Dihadirkan saat konferensi pers Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.