Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.
Menangis Ngaku Diajak Teman
Marisa Putri mengakui kecelakaan itu terjadi karena efek pengaruh narkotika jenis ekstasi yang dikonsumsinya saat berkumpul bersama teman-temannya
Di kantor polisi, dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.
Marisa Putri mengaku bahwa dirinya diajak oleh temennya dari Jakarta untuk mencoba obat haram tersebut.
"Siapa yang ngajak kamu (konsumsi narkoba)," tanya Kompol Alvin Agung Wibawa, dikutip dari instagram manangsoebeti_official, Senin (5/8/24).
"Iya diajak temen dari Jakarta," jawab Marisa.
"Kamu berapa hari sekali ke tempat hiburan?," tanya Kompol Alvin lagi.
Baca juga: 4 Fakta Kehidupan Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT hingga Tewas, Tinggal di Kontrakan
Tak menggubris pertanyaan Kompol Alvin, Marisa putri justru mengelak bahwa dirinya tidka menyukai pil ekstasi namun dipaksa temannya.
"Saya nggak suka pil ekstasi, jadi waktu di room awalnya saya nggak mau, terus katanya 'Ayolah sedikit aja'." terang Marisa.
Kompol Alvin yang mendengar pernyataan Maris aitu pun langsung menyampaikann wejangan.
"Kamu harus betul-betul berubah, kamu harus jadi orang yang jauh lebih baik,"
"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"